Kapolres Pematangsiantar Panggil Pengusaha SPBU, Ini Penyebabnya

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK.MH memanggil rapat para pengusaha SPBU di kota Pematangsiantar untuk membahas dan mencari solusi demi antisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang bulan Ramadhan  1443 Hijriyah dan Hari Raya Idul Fitri, di ruang SCC Mapolres Pematangsiantar, Selasa (29/03/2022) sekira pukul 10:00 WIB.

"Rapat ini untuk membahas dan mencari solusi agar tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak di kota Pematangsiantar. Saat ini kita akan memasuki bulan suci Ramadan 1443 H dan Hari Raya Idul Fitri, otomatis  kebutuhan bahan bakar bsgi masyarakat akan meningkat," uar Kapolres.

Kapolres meminta para pemilik-pengawas SPBU bisa bekerjasama dengan memberi informasi terkait ketersediaan atau stok BBM setiap harinya kepada petugas Polres Pematangsiantar.


Ditekankankan Kapolres agar pihak SPBU  tidak melayani pembelian BBM khususnya BBM Subsidi Bio Solar dalam bentuk jerigen atau mobil yang menggunakan tangki modifikasi supaya tidak terjadi kelangkaan atau penyalahgunaan BBM Subsidi serta tidak menimbulkan antrian panjang kendaraan di SPBU.

"Kepada para pemilik - pengawas SPBU juga dimohon dapat mengatur tertib jalur kendaraan yang akan melakukan pengisian BBM. Apabila terjadi antrian yang menimbulkan kemacetan diharapkan secepat mungkin menghubungi atau berkoordinasi kepada petugas Kepolisian Polres Pematangsiantar, baik dari Polsek atau petugas Satuan Lalu Lintas. Kami siap melayani kapan saja, tandasnya.

Untuk diketahui bersama, kata Kapolres, pihaknya akan melakukan tindakan upaya hukum jika ada terdapat  penyahlagunaan BBM subsidi seperti melakukan penimbunan.

"Kami akan selalu mengawasi pengiriman pasokan BBM dari Depot Pertamina di Jalan Bola Kaki kota Pematangsiantar ke setiap. SPBU di kota Pematangsiantar. Ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan alokasi ,(distribusi) penyaluran BBM di Pematangsiantar," sebutnya.

Sesuai data yang diperoleh, jumlah ketersediaan BBM di Depot Pertamina Pematangsiantar sampai saat ini masih cukup dan siap untuk disalurkan ke setiap SPBU kota Pemtangsiantar.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor: 541/3268, tanggal 23 Maret 2022 maka Pihak SPBU melakukan pengisian BBM ke kendaraan dengan jumlah terbatas.

- kendaraan pribadi roda 4 paling banyak 40 liter

- kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 4 paling banyak 60 liter

- kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6 paling banyak 100 liter.

Dilanjutkan Kapolres. pengisian BBM khusus Bio Solar dari Depot Pertamina Pematangsiantar dilakukan 3 kali seminggu/dengan 1 kali pengiriman sebanyak 18.000 liter.

"Sedang untuk jenis BBM lainnya dilakukan penyaluran dari Depot Pertamina Pematangsiantar ke setiap SPBU Pematangsiantar setiap hari dan Sampai saat ini Pihak PT. Pertamina Pematangsiantar tidak ada mengurangi penyaluran jumlah BBM ke setiap SPBU di Pematangsiantar," jelasnya.

Melalui rapat ini, terang Kapolres, kita dapat solusi dengan harapan jangan sampai ada kekhawatiran masyarakat akan  ketersediaan BBM khususnya BBM Jenis Bio Solar, yang bisa menimbulkan Panic Buying atau berlomba melakukan pembelian BBM secara berlebihan.

"Kita ketahui kota Pematangsiantar adalah jalur lintas antar kota,  kabupaten dan provinsi, sehingga kendaraan yang mengisi BBM bukan hanya milik warga kota Pematangsiantar saja, termasuk warga wilayah lain". Tandas Kapolres. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini