Diduga Pemicu Jalan Simangambat Rusak, Warga Paluta Hadang Truk Tangki PT ANJ

Sebarkan:

Truk Tangki yang Hendak Melintas Jalan Simangambat Parkir Berderet Akibat di Hadang Masyarakat di  Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
PALUTA|Sekekempok orang mengatasnamakan warga Desa Sihopuk Lama, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa (Unras) dengan melakukan penghadangan dengan menyetop truk tangki PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ), Senin (14/3/2022).
Kapolsek Padabgbolak AKP Zulfikar Saat Memediasi Kedua belah Pihak di TKP.
Keterangan dihimpun dari Kapolsek Padangbolak, Resort Tapanuli Selatan, AKP Zulfikar, Selasa (15/3/2022), pemicu penghadangan dilakukan warga tersebut, diduga karena muatan truk tangki  PT ANJ melebihi kapasitas (Over Tonase) penggunaan jalan, sehingga mengakibatkan jalan rusak dan berlobang.

"Masyarakat itu tidak memperbolehkan kenderaan yang melebihi muatan sebanyak 8 ton melewati jalan menuju Kecamatan Simangambat,"kata AKP Zulfikar.

Adapun tuntutan warga, pihak perusahaan PT ANJ selaku pemilik mobil truk tangki yang melewati jalan tersebut harus merawat dan memperbaiki jalan yang rusak.

Selanjutnya, Kapolsek Padangbolak AKP Zulfikar dan jajaran melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Adapun beberapa hal pernyataan kedua belah pihak dalam mediasi tersebut kata AKP Zulfikar, perusahaan PT ANJ menjamin akan melakukan perbaikan jalan.

Akan tetapi Kata Kapolsek, perwakilan dari warga masyarakat Mora Harahap tidak setuju dan tidak memberikan jalan masuk sebelum petugas dinas perhubungan hadir dan menyatakan bahwasannya jalan tersebut layak untuk dilalui oleh truk tangki 18 Ton.

Kemudian, warga juga meminta kalau jalan tersebut diperbaiki sudah diperhitungkan biaya perbaikan jalan sebesar Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah). Namun, pihak dari perusahaan keberatan dan merasa tidak masuk akal karena perhitungan perbaikan jalan berkisar 24.000.000 (Dua Puluh Empat Juta Rupiah).

Sehingga, hasil akhir dari mediasi kata AKP Zulfikar, bahwasanya warga masyarakat tetap berkeras menutup jalan untuk dilintasi truk tangki PT ANJ.

"Tetapi tetap saya sampaikan kepada warga bahwasanya itu adalah jalan umum, siapa saja bisa melintasi jembatan dan jalan. Serta selama ini juga pihak PT ANJ sudah melakukan perbaikan,"kata AKP Zulfikar.(Tim/GNP/Ginda).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini