LANGSA I Lagi-lagi Tim Satgas Ops Antik Seulawah Polres Langsa kembali mengamankan pengedar sabu seorang nelayan berinisial AR (35) dipinggir jalan Desa Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur, Langsa.
Adapun barang bukti yang di temukan satu paket Sabu seberat 2,44 gram dan satu unit Handphone merk Samsung warna putih.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman, Jumat (25/2/2022) mengatakan, tersangka pelaku ini di amankan pada rabu (23/2/2022) petang di pinggir jalan Desa Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur.
Tersangka berhasil di amankan berkat adanya laporan dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang selama ini diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu, kemudian Tim Satgas Ops Antik melakukan peyelidikan.
Dari hasil penyelidikan itu Tim Satgas Antik berhasil mengamankan pelaku di pinggir jalan dan saat dilakukan pemeriksaan pada diri pelaku ditemukan barang-bukti sabu yang di akui adalah miliknya.
Untuk saat ini tersangka pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut. (jboy/ed).