Tim Gabungan Polres Labuhanbatu GKN Padang Maninjau Desa Kampung Pajak

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Tim Gabungan Polres Labuhanbatu, BNNK, Polsek Na IX X, Polsek Aek Natas dan Satpol PP Pemkab Labura sebanyak 60 personil pada hari Rabu (16/2/2022) mulai pukul 17.30 wib melakukan grebek kampung narkoba di Jalan Padang Maninjau Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX X Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Polsek Na IX-X yang dipimpin Kapolsek Na IX X AKP Selvitriansih SIK MH selanjutnya pembagian tim dan sasaran oleh KBO Sat Narkoba IPTU Elimawan Sitorus SH lalu tim bergerak ke Jalan Padang Maninjau dan melakukan penggrebekan di salah satu pondok yang dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Dari hasil GKN diamankan 7 orang laki laki dimana diantaranya 5 orang diduga hanya mangkal dilokasi namun ke lima laki laki tersebut tetap dilakukan test urin dan hasilnya negatif urinnya mengandung narkoba, untuk yang 2 orang lagi hasilnya urinnya positif mengandung zat Methapetamine berinisial IB (Indra Bakti) alias Ndut, laki laki, 36 tahun,warga Jalan  Padang Maninjau dan KP (Khaidir Pasaribu) laki laki, 36 tahun, warga Dusun II Aek Marbatu.

Untuk keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan untuk tersangka Ndut adalah merupakan target operasi yang selama 6 bulan telah mengedarkan narkoba seperti yang disampaikannya pada saat pemeriksaan yang merupakan residivis kasus narkoba Tahun 2012, sehingga terhadap tersangka ini masih dilakukan pengembangan kasus.

Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Narkoba “Alhamdulillah top Pak Kasat, terima kasih atas grebek kampung narkoba di Kampung Pajak dan berharap kegiatan kegiatan GKN tetap ditingkatkan". (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini