Terekam CCTV, 2 Pencuri Diamankan Polsek Teluk Nibung

Sebarkan:


TANJUNGBALAI |
Bertempat di Gudang Abu Darso Lk. I, Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Personil Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan tersangka Muhamad Yamin alias Amin, (Lk) 36 tahun, Wiraswasta, Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 17.30 Wib.

Sedangkan hasil pengembangan diamankan kembali tersangka Rikki Patli alias Kiki, Lk, 31 Tahun, Pelajar/Mahasiswa, Jln HKSN Lingk. I Kel Pematang Pasir Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Senin (7/2/2022) sekitar pukul 10.00 Wib.

Personil Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung mengamankan tersangka Amin dan Rikki Patli alias Kiki terkait Kasus pencurian yang terjadi Pada hari Jumat (04/2) sekira Pukul 02.30 Wib. Adapun barang bukti yang diamankan 3 buah bos Matalan Hasegawa kompresor dan 1 unit rantai katrol.

Hal tersebut di benarkan Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK melalui Kasi Humas Polres Tanjung Balai IPTU AD Panjaitan, Selasa (8/2/2022). 

Kasi Humas menjelaskan Kronologi pencurian pelaku dengan cara membobol dari bawah lantai gudang abu Darso dan masuk mengambil barang-barang yang ada digudang 3 buah bos matalan hasegawa kompresor, 1 unit rantai katrol 2 buah kran hasegawa, 

Lanjut Kasi Humas, Kejadian tersebut diketahui korban saat hendak memperbaiki kompresor ternyata barang tersebut sudah hilang dan langsung melihat CCTV yang ada digudang.

Ternyata pelaku lagi menurunkan barang dari dalam gudang ke sungai langsung diangkat kepinggir jalan dan dinaikan ke becak dan kemudian dijual kebotot. 

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000. Saat ini tersangka sudah menjalani proses penyidikan di Polsek Teluk Nibung dan telah dilakukan penahanan,” ucap Kasi humas mengahiri.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini