Polisi Tangkap 5 Warga Sekip, 1 di Antaranya IRT

Sebarkan:

Petugas Satnarkoba Polresta Deliserdang saat melakukan penggerebekan di Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang.

DELISERDANG |
Kepolisian Satnarkoba Polresta Deliserdang melakukan kegiatan operasi antik Toba 2022 di Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang. Dari hasil penyergapan di beberapa tempat, petugas menangkap 5 orang yang diduga memiliki dan menggunakan narkoba. Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Satnarkoba Polresta Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang Kombespol Irsan Sinuaji Sik dalam siaran persnya dilansir metro-Online.co, minggu 06/02/2021 pagi menyebutkan, penggerebekan yang dilakukan oleh anggotanya di Desa sekip dilakukan pada sabtu sore kemarin. Bagian dari kegiatan operasi antik 2022 dalam menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan peredaran Narkoba di beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Deliserdang. Salah satunya Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam.

"Dari pengerebekan, diamankan 5 orang tersangka penyalahguna narkoba yaitu inisial MAP, SS, ASD, ES dan M. Diantara ke 5 pelaku, salah satunya berinisial ASD seorang Ibu Rumah Tangga( IRT) dan barang bukti yang berhasil di amankan dari lokasi penggerebekan narkoba jenis ganja sebanyak 2 paket dengan berat 3,27 gram, alat hisap sabu (bong) sebanyak 2 set,1 buah mancis,1 buah kaca pirek bercak shabu, 6 lembar plastik klip bekas pembungkus shabu," ucap Kapolresta Deliserdang.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriyadi menyebutkan kronologis penangkapan terhadap ke 5 tersangka bermula saat dilakukan pengepungan terhadap salah satu rumah kosong di Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, dimana didalam rumah itu ditemukan tiga orang satu diantaranya perempuan diduga sedang mengkonsumsi narkoba yaitu MAP(20), DS(40) dan ASD(50), dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti alat hisap sabu, 6 plastik bekas sabu, mancis dan 2 paket kecil daun ganja. Setelah di lakukan tes urine, ketiganya juga positif narkoba.

Setelah itu, dilakukan pengerebekan di jalan Ampera, Personel mengamankan 2 pria dengan inisial ES alias (36), dan M (36) yang di curigai sebagai pengguna narkotika jenis shabu. Lalu dilakukan tes urine terhadap ke dua orang tersebut juga dengan  hasil keduanya positif narkotika dan dari pengakuannya baru menggunakan narkotika jenis sabu.

"Seluruh tersangka yang diamankan kini dalam proses penyidikan dan pengembangan," pungkas Kompol Ginanjar.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini