Pokir Hasil Reses DPRD Langkat di Paripurnakan

Sebarkan:

 


LANGKAT | Sebanyak 759 pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Langkat dari hasil reses yang telah dilaksanakan pada 27-31 Januari 2022 ke masing-masing daerah pemilihan Anggota DPRD Langkat pada masa sidang I tahun ke III tahun anggaran 2022 ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Selasa (15/2/2022).

Penetapan ini ditandai dengan dibacakannya Draf Surat Keputusan DPRD oleh Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan.

Keseluruhan pokir anggota DPRD Langkat yang diparipurnakan ini dibacakan Azmaliah, S.Ag selaku anggota Badan Anggaran DPRD Langkat dihadapan rapat paripurna yang dihadiri Pelaksana Tugas Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dan undangan lainnya.

Dari angka 759 pokir itu, usulan masyarakat dari daerah pemilihan I sebanyak 168 usulan, daerah pemilihan II sebanyak 233 usulan, daerah pemilihan III sebanyak 67 usulan, daerah pemilihan IV sebanyak 129 usulan dan daerah pemilihan V sebanyak 162 usulan.

Azmaliah menyebutkan pokok-pokok pikiran DPRD ini sebelumnya sudah melalui proses, dimulai dari penjaringan aspirasi masyarakat dari kegiatan reses, rapat paripurna penyampaian hasil reses, pembahasan di Komisi-Komisi DPRD Langkat dengan pihak-pihak terkait sesuai usulan yang ditampung anggota DPRD dan pembahasan pada Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat.

Wakil Ketua DPRD Langkat Ir. Antoni yang memimpin jalannya rapat paripurna berharap pokok-pokok pikiran DPRD Langkat yang telah ditetapkan dapat dijadikan prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menyediakan ruang dari pokok-pokok pikiran DPRD yang di susun berdasarkan skala prioritas dalam RKPD, sehingga pokok-pokok pikiran DPRD dapat berfungsi didalam pembangunan, sosial dan ekonomi masyarakat Langkat," ujarnya. 

Menanggapi pokir DPRD Langkat itu, Plt. Bupati Langkat yang juga pernah sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara mengatakan reses akan jadi beban moral kalau tidak dapat direalisasikan.

“Keterbatasan anggaran menjadi kendala untuk merealisasikan usulan masyarakat dimaksud, karena itu kedepan perlu dikurangi belanja-belanja lain untuk mempercepat merealisasikannya,” pinta Ondim panggilan akrab Syah Afandin.

Ondim meminta difokuskan usulan yang krusial agar direalisasikan sehingga amanah yang diberikan masyarakat kepada kita dapat dijalankan dengan baik, pungkasnya.(m/lkt1)

 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini