PBH Peradi Deliserdang Minta DPRD Panggil PT JAFPA Soal Dugaan Manipulasi PBB

Sebarkan:

 


DELISERDANG | 
Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia  Kabupaten Deliserdang (PBH PERADI DS) dengan tegas meminta kepada DPRD Deliserdang terkhusus Komisi III untuk segera memanggil dan memeriksa  PT JAFPA yang beralamat di Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.

"PERADI DS menduga kuat ada indikasi manipulasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan perusahaan melibatkan dinas terkait," ucap Hadi Yanto,SH.MH Sekretaris PBH PERADI Deliserdang dalam siaran persnya dilansir metro-online co, Rabu 12/02/2022.

Lebih lanjut Hadi Yanto menjelaskan, pihaknya sudah punya data yang cukup untuk melaporkan perusahaan tersebut karena telah melihat kerugian Negara mencapai Rp1 milyar lebih. Hal ini merugikan pendapatan asli Daerah Kabupaten Deliserdang.

"Kami sudah melayangkan surat ke badan pendapatan Daerah Deliserdang yang ditembuskan ke DPRD Deliserdang serta perusahaan tersebut untuk segera mengklarifikasi masalah dugaan permainan PBB perusahaan mereka, namun sampai sekarang tidak ada klarifikasi dari Badan Pendapatan dan dari DPRD Deliserdang terkhusus Komisi III," ucap Hadi Yanto. 

Disebutkan Hadi Yanto, jika dalam waktu 7 hari ke depan tidak ditindaklanjuti surat pengaduan itu, maka pihaknya dengan tegas akan melaporkan kasus ini ke KPK RI.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Deliserdang yang duduk di komisi III, Misnan Aljawi SH MH ketika dikonfirmasi lewat telepon selular menjelaskan, pihaknya sudah mendengar masalah dugaan manipulasi dan permainan pajak yang dilakukan salah satu perusahaan di Deliserdang. Kalau benar, katanya, tentunya ini merugikan Pendapatan Asli Daerah Deliserdang.

"Masalah ini juga kemaren sudah kami singgung ketika rapat pansus RPJMD kenapa PAD Deliserdang tidak pernah tercapai target setiap tahunnya dan ini masih dalam pembahasan serius di Pansus. Jika memang benar laporan dari PBH PERADI Deliserdang, maka kami dalam waktu dekat akan memanggil perusahaan tersebut dan akan kami RDP kan secara terbuka untuk umum dan akan kami akan panggil dinas dinas terkait," tegas Misnan Aljawi yang merupakan Ketua Fraksi PPP DPRD Deliserdang.

Politisi PPP ini menegaskan juga, jika memang terbukti salah satu perusahaan tersebut manipulasi pajak dan merugikan pendapatan daerah, maka kami tidak ada ampun bagi mafia mafia pajak.

"Pasti akan kami keluarkan Rekomendasi dari DPRD agar perusahaan tersebut di cabut seluruh izin izinnya dan  kami rekomendasikan di tutup," pungkas  Misnan Aljawi SH MH.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini