Kapolresta DS Respon Keluhan Masyarakat Terkait Togel STM di Namorambe

Sebarkan:

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K.

DELISERDANG |
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji,S.I.K, merespon cepat keluhan masyarakat terkait menjamurnya praktek judi Toto Gelap (Togel) bermerek STM di Kecamatan. Namorambe Kabupaten Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang yang dikonfirmasi wartawan, mengatakan agar segera menindak lanjuti informasi tersebut. "Kami akan tindaklanjuti," ujar Kapolresta menjawab konfirmasi wartawan.

Diberitakan sebelumnya, bahwa judi sistem tebak angka milik STM itu sudah kuasai seluruh Kecamatan Namorambe hingga kepelosok desa, seperti desa Namorambe, Jati kasuma, Tangkahan, Namopinang, Suka Mulia dan desa lainya.

Selain togel STM, disebut warga setempat ada juga bandar berinisial J, yang menjalankan bisnis judinya seperti di Gang Samura dan gang Meliala Kecamatan Namo Rambe.

Menurut informasi yang didapat dari beberapa warga menyebutkan, kalau mulusnya praktek perjudian togel  di Kecamatan Namorambe itu dikarenakan melibatkan oknum berbaju loreng.

"Sebenarnya kami masyarakat terkhusus para kaum ibu, sudah  sangat resah dengan adanya praktek judi togel di desa kami ini bang. Soalnya semenjak adanya judi itu suami dan anak-anak kami sudah sering pulang ke rumah pada tengah malam," tutur ibu yang mengaku beru Tarigan. 

Selain itu lanjutnya, selama masuknya judi togel STM itu di desa mereka  setoran suaminya juga sudah selalu berkurang dari biasanya. "Kalau begini terus, lama-lama anak kami pun jadi putus sekolah bang, karena selama ada judi togel milik STM itu di desa kami ini setoran suami saya drastis turun dari biasanya. Jangankan untuk biaya sekolah anak-anak, guna keperluan dapur saja pun terkadang kurang," ujar Br Tarigan.

Terkait itu, warga masyarakat Kecamatan Namorambe berharap agar pihak penegak hukum khususnya Polsek Namorambe, Polresta Deliserdang, agar menghentikan aktifitas perjudian sejenis perjudian merek STM itu di daerahnya karena sudah sangat-sangat meresahkan bagi masyarakat. "Kami (masyarakat) berharap agar Polisi segera menghentikan judi togel STM di daerah kami ini," pinta warga.

Sebelumnya, Kapolsek Namorambe AKP. Antonius Ginting,S.H., melalui Kanit Reskrimnya Iptu Riki Sitanggang, S.H., ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (8/2/2022) juga mengatakan akan menindak lanjuti keresahan masyarakat tersebut. "Terima kasih infonya akan ditindaklanjuti," jelas Iptu Riki.(Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini