IRT Penjual Buah Sambil Jual Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Taput

Sebarkan:

TAPUT | Salah seorang ibu Rumah Rumah Tangga RM (52) Warga Tigarihit Desa Parapat Kecamatan  Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun berhasil di tangkap Sat Narkoba Polres Taput, Minggu (6/2 /2022) kemarin dari Jalan Balige Kelurahan Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon.

Tersangka yang merupakan penjual buah sehari-harinya di depan POM Bensin Sipoholon itu pun, berhasil di ringkus Opsnal Narkoba Polres Taput  setelah mendapat informasi dari warga sekitar,  sambil menjual buah-buahan dan sekaligus mengedarkan Narkoba jenis ganja.

Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka saat di tangkap di tempat dagangannya,  ditemukan barang bukti ganja kering yang sudah siap edar," kata Walpon Baringbing, Senin (8/2/2022).

Dikatakan, saat diperiksa di ruang unit Narkoba, tersangka mengakui perbuatannya . Hal ini dilakukan,  untuk menambah pencaharian dari jual buah tersebut sambil menjual Ganja. Karena jual buah tersebut tidak begitu laku sehingga terpaksa harus menjual ganja.

" Bahwa pembeli ganja dari nya sudah merupakan langganan khusus bagi warga Tapanuli Utara yang sudah di kenal dan di percaya," jelasnya.

Menurut keterangannya, bahwa ganja tersebut dibeli dari warga Sibolga lalu di jual untuk mencari keuntungan.

" Jumlah barang bukti yang disita dari tersangka saat penangkapan sebanyak 63, 35 gram," terangnya.

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan di ruang Sat Narkoba. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini