MANDAILING NATAL | Rapat paripurna Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2021-2026, yang dilaksanakan di ruangan paripurna DPRD, Rabu (9/2/2022) tiba-tiba dihentikan. Sebab, alasannya anggota DPRD tidak kuorum.
Semula rapat tampak berjalan lancar, usai Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi membacakan pidato Nota Pengantar RPJMD Madina tahun 2021-2026, tiba-tiba salah satu anggota dewan interupsi agar rapat tersebut tidak dilanjutkan sebab jumlah kuorum tidak terpenuhi.
"Sebelum rapat ini kita laksanakan sampai pada pandangan fraksi nanti, kita harus pahami bahwa kepala daerah menyampaikan RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama. Kita tahu bahwa persetujuan bersama itu harus memenuhi kuorum. Yang disebut dengan kuorum bahwa di tata tertib itu ialah 2/3 anggota DPRD yang berhadir secara fisik. Sementara absensi di tangan saya cuman 19 orang yang mendandatangani di luar dari pimpinan. Apakah ini nanti tidak menjadi persoalan baru? Harap ini kita kaji ulang," papar anggota DPRD Syafruddin Ansyari Nasution saat memberikan interupsi.
Dari 40 anggota DPRD Kabupaten Madina hanya 19 orang yang berhadir di dalam rapat RPJMD tersebut. Jumlah ini tidak termasuk pimpinan rapat yakni Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis dan Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution.
Berikut nama nama anggota DPRD yang berhadir ; Dari fraksi partai Gerinda, hadir Hidayah Erlina, Syaiful Gozali Lubis, Suhandi, Izhar Helmi dan M Rifaldi Nasution.
Seterusnya, fraksi partai PKB, hadir Edi Anwar, Miftahul Falah, Ahmad Taufik Siregar. Seterusnya, dari fraksi partai PKS, hadir Ahmad Budiman Borotan, Awaluddin Nasution, Sarkawi Ahmad, Amdani.
Lalu dari fraksi partai Hanura, hadir Irfan Sukri Tanjung, Syamsir MN, Marganti Batubara. Dan, dari fraksi Amanah Berkarya (terdiri dari Pan dan Berkarya) yang hadir hanya Safaruddin Ansyari Nasution dan Nissat Siddik Nasution.
Perlu diketahui, nama nama anggota DPRD yang di atas dilihat berdasarkan data absensi yang menandatangi kehadiran saat rapat tersebut.
Pasalnya, pantauan Metro Onlien, saat rapat tersebut ada anggota DPRD yang tampak hadir saat rapat, namun ketika dilihat dari data absensi kehadiran tidak ditandatangani alias kosong.
Selain itu, ada pula anggota DPRD yang tampak hadir di gedung DPRD namun tidak mengikuti rapat RPJMD tersebut.
Hingga berita ini dimuat belum diketahui apa yang menjadi alasan dari anggota DPRD yang hadir tapi tidak tanda tangan dan anggota DPRD yang hadir di gedung DPRD tapi tidak ikut rapat RPJMD tersebut. (SRL/Sahrul)