Giliran Kampung Narkoba Galang Diserbu Polisi, 5 Pria Diangkut

Sebarkan:


Giliran Kampung Narkoba Galang Diserbu Polisi

DELISERDANG |
Petugas gabungan dipimpin Sat Narkoba Polresta Deliserdang menyerbu kampung Narkoba di Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang. Dalam operasi penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan 5 orang pria beserta barang bukti ke Mapolresta Deliserdang, Kamis (17/02/22) sore tadi.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK, mengatakan team langsung berangkat ke titik ploting masing masing di Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.

Hasilnya, di Dusun IV Desa Pisang Pala  Kecamatan Galang, tim I berhasil  mengamankan 3 orang pria berinisial A (40) , ZB (36) dan RDP (16) bersama barang bukti 10 Paket Narkotika jenis sabu seberat bruto 3,92 Gram, 16 (enam belas) plastic klip kosong, 1 (satu) pipa kaca terdapat bercak shabu, 1 (satu) buah timbangan digital, satu buah sekop sabu, satu buah mancis terpasang jarum. 

Sementara itu di Dusun IV Desa Pisang Pala, Tim II juga berhasil mengamankan 2 Orang laki laki berinisial ODI (47), S (16) bersama barang bukti 7 Paket Narkotika jenis sabu seberat bruto 1,62 Gram, 4 plastik klip bekas pembungkus shabu, 3 pipet plastic, 1 satu sekop shabu, 1 (satu) buah pipa kaca terdapat bercak shabu, 1 mancis gas.

Aksi penyergapan sempat membuat panik warga sekitar lokasi penggerebekan, namun petugas sebelumnya sudah menggambar titik titik yang akan di sergap, hingga sejumlah orang berhasil diringkus bersama barang bukti narkoba dan alat hisap.

Selanjutnya lima pria yang diamankan diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang dengan barang bukti keseluruhan 17 (tujuh belas) paket Narkotika jenis sabu seberat 5,54 (lima koma lima puluh empat) gram, 1 (satu) buah timbangan digital, 4 (empat) Plastik klip bekas pembungkus shabu, 2 (dua) buah pipa kaca terdapat bercak shabu, 20 (dua puluh) lembar plastik klip kosong, 2 (dua) sekop shabu terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan,  2 (dua) mancis gas, 3 (tiga) pipet plastik, 3 (tiga) buah dompet kecil,l.

"Ini adalah upaya kita memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polresta Deliserdang dan kepada orang orang yang diamankan akan dilakukan penyelidikan  pengembangan informasi lagi,  dan penyidikan sebagai proses hukumnya," kata Kompol Ginanjar Fitriyadi.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini