Didukung MUI dan OKP/Ormas, Satpol PP Paluta Akan Gandeng Dinkes Tes HIV/AIDS Saat Razia Pekat

Sebarkan:

Suasana Forum untuk Deklarasi Bersama Berantas Penyakit Masyarakat di Paluta
PALUTA| Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Lawas Utara (Kasat Pol PP Paluta), Sumatera Utara menggelar acara diskusi bersama Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), OKP/OKI/Ormas dalam membrantas Penyakit Masyarakat (Pekat) khususnya tempat hiburan malam, Kamis (23/2/2022) di Aula Sekretariat MUI Paluta.

Dalam sambutannya, Kasat Pol PP Paluta Darman Hasibuan meminta dukungan TNI/Polri, MUI, FKUB, OKP/OKI/Ormas, Tokoh Masyarakat yang hadir dalam forum tersebut.

"Serta seluruh elemen masyarakat Paluta dalam rangka memberntas Waria, wanita penghibur dan tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan. Atas nama pemerintah daerah (Pemda) kami meminta kesepakatan bersama dalam melaksanakan tugas kami kedepan. Artinya sebagai bentuk dukungan, sehingga lebih mudah dan lebih nyaman bagi kami dalam melaksanakan tugas penertiban,"kata Darman.

Adapun dasar tugas memberantas Pekat tersebut kata Darman, sesuai visi misi Paluta beriman cerdas maju dan beradat serta saat ini masih dalam suasana Pandemi Covid -19 juga sesuai Perda Paluta nomor 03 tahun 2019 tentang ketertiban umum.

Hingga berita ini ditayangkan, forum masih berlanjut menuju deklarasi bersama untuk mendukung memberantas Pekat di Paluta, terlebih untuk persiapan menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H.

Sementara itu, Sekretaris Sat Pol PP Indra Saputra saat ditemui disela acara mengaku, pihaknya berencana akan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Paluta saat Razia untuk tes Penyakit Menular Seksual (PMS), HIV/AIDS bagi Waria dan wanita penghibur yang terjaring.

"Itu recana kita kedepan, khususnya untuk antisipasi penyebaran penyakit HIV/AIDS yang mematikan dan belum ada obatnya terutama bagi wanita penghibur malam,"kata Indra.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini