Bos Judi Jalan Pertahanan Patumbak "Tantang" Nyali Polisi, Belum Satu Hari Digrebek Beroperasi Lagi

Sebarkan:


PATUMBAK |
Bos judi yang berada di jalan Pertahanan pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, "Tantang" nyali Polisi, khususnya Polsek Patumbak Polrestabes Medan. 

Pasalnya, belum pun sehari pasca dilakukan penggrebekan oleh Unit Reskrim Polsek Patumbak di lokasi lapak perjudian tersebut sudah di operasikan kembali seperti biasanya seakan-akan tidak ada terjadi apa-apa.

Dengan beroperasinya kembali praktik perjudian di jalan Pertahanan Desa Patumbak I itu menimbulkan asumsi buruk bagi masyarakat terhadap pihak Kepolisian,  terkhusus Polsek Patumbak Polrestabes Medan. ' Ada apa dengan Polsek Patumbak ? berarti penggrebekan semalam hanya Formalitas doank alias ecek-ecek guna mengelabuhi masyarakat," ucap Boru Tarigan kepada wartawan Jumat, (18/2/2022) sekira pukul 23.00 wib malam.

Dimana sebelumnya Kamis, (17/2/2022) sekira pukul 21.00 wib,  Team Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Harles Gultom, S.H.,M.H., melakukan penggrebekan terhadap lokasi diduga tempat Perjudian dan Penyalahgunaan Narkoba di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak.

Dalam Penggrebekan tesebut Petugas tidak membuahkan hasil karena diduga kedatangan Petugas ke lokasi itu sebelumnya sudah bocor kepada Bos judi ataupun Pemilik lapak.

Menurut keterangan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan, S.H., M.H., dasar dilakukanya penggrebekan terhadap lokasi tersebut atas tindak lanjut informasi dari masyarakat bahwasanya di lokasi tersebut kerap dijadikan berbagai jenis Praktik Perjudian dan penyalahgunaan Narkoba.

Padahal sebelumnya Bidang Hukum SMSI Sumut Irwan Ginting,S.H., sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Patumbak Kompol Faidir,Chan,S.H., M.H., atas cepat respon guna menanggapi  informasi dan menindak lanjuti keresahan masyarakat terkait adanya lokasi yang kerap dijadikan lapak praktik Perjudian dan penyalahgunaan Narkoba.

Dan setelah menerima informasi dari masyarakat tersebut, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan, langsung memerintahkan Panit  Reskrim Iptu Harles Gultom,S.H, M.H., sebagai ketua tim untuk melakukan Penggrebekan di lokasi dimaksud. 

Tapi sayang, dalam Penggrebekan itu petugas dari unit Reskrim Polsek Patumbak belum membuahkan hasil karena diduga penggrebekan sudah bocor kepada Bos judi ataupun pemilik lapak.

Menurut salah seorang warga yang kesehariannya siang dan malam mangkal di lokasi tersebut menceritakan, bahwasanya sebelum dilakukan penggrebekan oleh petugas pemilik tempat bersama pengawas sudah mensterilkan lokasi.

" Mana bisa polisi berhasil untuk menangkap kami para pemain ataupun mesin judi ini, sebelum Polisi datang ke lokasi kami sudah mensterilkan lokasi. Dan begitunya selama ini, sebelum polisi melakukan penggrebekan sudah ada yang mengabari sama bos kami, dan bos mengabari ke kami agar kami menstrerilkan lokasi," terangnya.

Dan seperti penggrebekan ini tadi lanjutnya,  sekira pukul 21.00 wib malam Polisi sampai di lokasi, dan sejak pukul 16.00 wib sore kami sudah menstrerilkan lokasi, dan walaupun polisi sampai di lokasi sudah mendapati lapak kosong. " habis foto-foto Polisi pergi dan kami pun buka lagi" ujarnya. (Jasa) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini