5 Pria Ditangkap di Rel Kereta Api Tembung

Sebarkan:

 

Kelima pria yang diamankan. 


MEDAN – Lima pria terduga pengguna narkoba diamankan Satuan Res Narkoba Polrestabes Medan saat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Bantaran Rel Kereta Api kawasan Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin (7/2/2022).

Juga turut diamankan barang bukti petugas menyita sejumlah paket sabu, daun ganja dan alat isap (bong).

Untuk pemeriksaan dan pengembangan para tersangka dan barang bukti digelandang ke Mako Sat Narkoba Polrestabes Medan.

“GKN ini bermula laporan warga yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles LP Marpaung melalui Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yaqin dalam keterangannya melalui aplikasi Whatsapp, Senin (7/2/2022) sore.

Petugas lalu melakukan penyelidikan sekaligus menyeser lapak narkoba yang dicurigai.

Tak luput, petugas menggerebek sebuah rumah tempat tinggal dan petugas meringkus para tersangka narkoba dan  menyita barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu, daun ganja dan alat isap (bong).

“Ada lima orang yang kita amankan dari lokasi terpisah di kampung tersebut. Untuk ganja kita yakin pemiliknya  orang yang sama karena jaraknya berdekatan karena masih satu kawasan,” ungkapnya.

Kelima tersangka masing-masing berinisial SD (24) warga Jalan Balai Desa, Gg Langgar Percut Seituan, DA (22) warga Jalan Pancasila Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Sei Tuan, ZR (37), RD (36) dan HN (30) ketiganya warga Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Sei Tuan, DA (22) warga Jalan Pancasila Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Sei Tuan. (ka)


  

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini