27 Senpi Revolver Disita Propam Polrestabes Medan

Sebarkan:

PERIKSA: Kasie Propam Polrestabes Medan, Kompol M Tommi saat memeriksa senpi milik personel.


MEDAN – Sebanyak 27 pucuk senjata api merk Revolver  disita Kasie Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan dari anggota. Penyitaan dilakukan karena massa berlakunya sudah berakhir.

Hal itu terungkap disaat Kasie Propam Polrestabes Medan Kompol M Tommi melakukan pemeriksaan senjata api serta amunisi milik personel di halaman Mapolrestabes Medan, Selasa (22/2/2022).

Kegiatan yang rutin dilakukan dihadiri personel sejajaran Polrestabes Medan yang memiliki senjata api, personel Sie Propam dan personel Bag Log Polrestabes Medan.

Kasie Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan dalam keterangan tertulisnya melalui aplikasi whatsapp Selasa (22/2/2022) mengatakan pemeriksaan senjata api serta amunisi milik personel rutin dan berkala dilakukan.

“Hasil pemeriksaan ada 27 pucuk senjata api milik personel masa berlakunya telah habis sehingga senjata tersebut kita sita,” ujar Kompol Riama Siahaan. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini