Tidak Miliki Area Parkir, Usaha Penjualan Hendphone Di Binjai Gunakan Trotoar

Sebarkan:
Usaha penjualan handphone yang tidak memiliki area parkir dan terpantau mengunakan trotoar


BINJAI | Banyaknya usaha yang tidak memiliki area parkir menjadi sumber kemacetan di Kota Binjai. Salah satunya usaha penjualan Handphone (HP) di Persimpangan Jalan Sultan Hasanuddin dan Ahmad Yani, terpantau menggunakan trotoar serta tidak memiliki area parkir. 

Meski usaha ini sudah berjalan lama dan kerap membuat kemacetan, tetapi belum ada pihak terkait untuk menindak lanjuti persoalan tersebut. 

Plt Kasat Pol PP Wan Rizki didampingi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Luber Simamora, Jumat (2/7/2021), mengatakan, bahwa bangunan usaha tersebut sudah sesuai dengan izin yang dimiliki.

"Kalau itukan masalahnya diparkir. Kebetulan lokasinya tepat di persimpangan. Soal parkir kita koordinasi lagi nanti dengan Dishub," kata Wan Rizki. 

"Yang pasti, soal bangunan setelah kami koordinasikan ke Dinas Perkim tidak ada masalah. Begitu juga dengan billboard mereka, menurut BPKAD tidak ada masalah," timpal Luber. 

Terkait usaha tersebut menggunakan trotoar dan bahu jalan, Luber menyebutkan, bahwa pengusaha tidak keberatan jika suatu saat diambil oleh pemerintah. "Untuk bahu jalan tidak ada digunakan bangunan, tapi jadi parkir," tambah Luber. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai, Syahrial, merasa bingung jika bangunan usaha itu sudah sesuai dengan izin yang dimiliki. 

"Seyogyanya salah. Kalau menurut saya itu seyogyanya salah. Jualan itukan harus ada antaranya. Tapi saya gak tahu lah, tanya aja sama penegak Perda Pol PP dan Perkim," ucapnya. 

Begitu pun, lanjut Syahrial, pihaknya akan berkoordinasi dengan koordinator parkir. "Kalau gak ada lahan parkirnya udah pasti pakai badan jalan lah. Nanti saya tanyakan sama koordinator parkir," kata Syahrial. (Ismail)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini