Bandara Internasional Kualanamu Tingkatkan Fasilitas Layanan Tes Covid-19

Sebarkan:


DELISERDANG |
PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Internasional Kualanamu  Deliserdang terus melengkapi fasilitas layanan tes Covid-19.

Per hari ini, 01 Juli 2021 layanan RT-PCR dan RT Antigen yang berada di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu yang dikelola oleh Farmalab hadir melayani pengguna jasa bandara.

Pengguna jasa dapat melakukan registrasi dan memesan/booking tes layanan tersebut melalui aplikasi Farmalab. Sebagai langkah antisipasi apabila pengguna jasa tidak memiliki smartphone, telah disediakan help desk untuk melakukan pelayanan secara manual.

Sebelumnya Bandara Internasional Kualanamu memiliki Layanan Drive Thru dan Walk In yang dikelola PT Sumatera Siberia Kompaniya yang berada di Area Parkiran A dan Layanan Genose C-19 yang dikelola Farmalab berbasis Digital yang berada di Atrium Lantai 1 Bandara Internasional Kualanamu.  

Executive General Manager Heriyanto Wibowo mengatakan peningkatan layanan Tes Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu berkat koordinasi yang baik antara stakeholder di bandara termasuk PT Angkasa Pura II (Persero), Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), dan Maskapai sehingga layanan tes Covid-19 di Bandara Internasional dapat berjalan dengan lancar.

Heriyanto Wibowo menambahkan, “Bandara Internasional Kualanamu memiliki 3 alternatif pilihan tes COVID-19 untuk mendukung dan memudahkan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan kesehatan sebelum melakukan penerbangan, serta sebagai upaya PT Angkasa Pura II (Persero) dalam mendukung penerbangan sehat di tengah pandemi.”

Fasiltas layanan Tes Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu dioperasikan oleh pihak ketiga yang memiliki keahlian dan kompetensi di bidang tersebut. 

Adapun berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 12 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi COVID-19, tercantum: Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-VCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandar udara sebelum keberangkatan sebagai syarat persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Berikut daftar lengkap Layanan Tes Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Layanan RT-PCR dan RT-Antigen Drive Thru & Walk In Operated by PT Sumatera Siberia Kompaniya

Jam Operasional setiap hari pukul 04.00-21.00 Wib di area parkiran A dengan  RT-PCR Rp 900.000 ,RT-Antigen Rp 180.000.

Layanan Tes Genose C19 Operated by Farmalab jam Operasional : 

Setiap Hari Pukul 07.00-15.00 WIB ,Atrium Lantai 1 dengan biaya Rp 40.000  dan layanan RT-PCR & RT-Antigen Operated by Farmalab dengan Jam Operasional setiap Hari Pukul 04.00-20.00 WIB ,Lokasi : Lantai Mezzanine, biaya RT-PCR Rp 800.000 dan RT-Antigen Rp 200.000.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini