Polresta Deliserdang Amankan 550 Gram Sabu dari Warga Tanjungbalai

Sebarkan:


DELISERDANG |
Personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang di bawah  pimpinan Kompol Ginanjar Fitriyadi, SIK merilis tangkapan 550 gram sabu sabu dari seorang pria asal Tanjungbalai di Jalan Tengku Amir Hamzah Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, Jumat (18/06/2021).

Kompol Ginanjar Fitriadi Sik menyebutkan penangkapan berawal dari informasi tentang adanya seseorang yang akan menjual narkotika jenis sabu, Rabu (09/06/21) pukul 14.00 wib.

Personel melakukan peran undercover sebagai pembeli dan kemudian  menghubungi pelaku Dani Aries Suteja (25) penjual shabu tersebut melalui telepon selular. Dua lokasi tempat transaksi disepakatinya dengan jumlah narkotika jenis shabu  sebanyak 500 gram seharga  dua ratus lima puluh juta rupiah. Namun perjanjian awal ini dibatalkan oleh pelaku tanpa alasan. 

Hingga pukul 16.00 wib kembali dilakukan komunikasi di Jalan Tengku Amir Hamzah Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan. Petugaspun akhirnya bertemu dengan pelaku dan awalnya pelaku tidak membawa sabu tersebut,coba diyakinkan pelaku akhirnya menyerahkan sabu tersebut  kepada petugas yang sedang melakukan  penyamaran sebagai pembeli.

Tanpa buang waktu lagi,  petugas langsung mengamankan pelaku, walau  berupaya melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas , pelaku berhasil diamankan dan diboyong ke Mako Sat Narkoba Polresta Deliserdang bersama barang bukti berupa satu buah tas punggung warna abu-abu berisi satu bungkus teh hijau merk Guanyinwang berisi narkotika jenis shabu ditaksir seberat bruto 550 (lima ratus lima puluh) gram dan satu buah handphone merk Nokia warna hitam dengan nilai nominal global empat ratus juta rupiah.

Dalam pemeriksaan, pelaku adalah Dani Aries Suteja (25 ) penduduk Jalan Tugu Belakang LK. IV Kelurahan Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai dan dari pengakuannya pelaku menerima upah lima juta rupiah  dari seseorang yang menyuruhnya.

"Pelaku  mengaku kurir salah seorang bandar di Tanjung Balai, saat ini tersangka sudah diamankan di Satres Narkoba Polresta Deliserdang guna pengembangan," pungkas Kompol Ginanjar Fitriadi Sik.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini