Kantor Cabang Deliserdang Yayasan Sari Asih Nusantara Disegel Polisi, Bakal Ada Tersangka?

Sebarkan:


DELISERDANG |
Tindak lanjut dari laporan nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara yang berunjuk rasa di Mapolresta Deliserdang, Senin kemarin, Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik sudah melakukan pemasangan police line di pintu masuk kantor cabang KSP Yayasan Sari Asih Nusantara di Jalan Bakaran Batu Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, Rabu (30/06/2021).

Kasatreskrim Kompol Muhammad Firdaus Sik menyebutkan bahwa hal ini dilakukan agar selama proses penyidikan kasus ini berjalan memudahkan pihaknya mengumpulkan barang bukti dan informasi petunjuk di dalam kantor dan juga mengantisipasi akan hal hal yang tak diinginkan oleh Nasabah yang datang. "Sifatnya mengamankan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Kompol Muhammad Firdaus Sik juga meminta para Nasabah agar mempercayakan kepada Kepolisian Polresta Deliserdang menangani kasus ini sesuai apa yang di sampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak kemarin di hadapan masyarakat para nasabah.

"Dugaan sementara kami, usaha ini melanggar undang undang perbankan. Untuk itu hal ini masih dalam penyelidikan intensif kami," tegas Kompol Muhammad Firdaus.

Sementara itu, Jonson David Sibarani SH mengapresiasi tindakan Polres Deliserdang. Bahkan katanya, seharusnya Poldasu sudah patut melakukan penanganan sejak lama. Apalagi ada isu, perkara tersebut pernah dilaporkan sekitar tahun 2019.

"Adanya kecurigaan Polres Deliserdang tentang dugaan pelanggaran perbankan itu sangat wajar. Berdasarkan peraturan, Yayasan kan harusnya tidak bergerak dalam bidang usaha pengelolaan uang. Simpan pinjam dan pengelolaan uang itu harusnya hanya dapat dilakukan koperasi dan perbankan. Tapi di putusan PKPU, yang muncul adalah Yayasan. Tapi bagaimana lagi? Sudah dikabulkan pengadilan. Kita hormati sajalah putusan ini," ujar pengacara yang menjadi kuasa hukum dari sejumlah nasabah dan karyawan yayasan tersebut.

Bahkan dia menilai, adanya gejolak ini, bukan tidak mungkin pengurus Yayasan dapat dimintai pertanggungjawaban baik secara pidana dan juga perdata. "Bisa saja mengarah ke penipuan penggelapan, bahkan bisa TPPU itu jika penyidik jeli," pungkasnya.

Menanggapi aksi demo ratusan nasabahnya yang meminta pengembalian uang tabungan sekolah anak anak mereka di Kantor Cabang KS Yayasan Asih Nusantara yang terletak di Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, kemarin, Rusmani Manurung selaku pemilik yayasan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta anggota dermawan. 

"Dari hati yang paling dalam, saya tetap bertanggung jawab. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar besarnya. Sudah 33 tahun umur Yayasan Sari Asih Nusantara dan banyak anggota anggota itu sudah berulangkali jatuh tempo. Dengan situasi Pandemi Covid-19, ekonomi usaha ini sangat terguncang. Makanya saya langsung bermohon ke pengadilan niaga untuk PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Banyak masyarakat beranggapan PKPU itu pailit," kata Rusmani.

Disinggung apa yang akan menjadi langkah Yayasan Sari Asih Nusantara, Rusmani menyebutkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pengadilan Niaga. "Masih kita tunggu, bang. Untuk sementara lagi berproses, kita stop semua kegiatan," jelas Rusmani Manurung di ujung seluler, Rabu (30/06/2021).(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini