Sampah Berserak di Lubuk Pakam, Sementara Retribusi 20 Ribu Tanpa Karcis Dikutip Tiap Bulan

Sebarkan:


DELISERDANG
| Sejumlah warga Kecamatan Lubuk Pakam , Deliserdang mengeluhkan mahalnya  kutipan retribusi sampah yang ditagih petugas pengumpul sampah, pasalnya retribusi yang diminta petugas sampah ini berpariasi dari Rp 20.000  hingga Rp.30 .000 perbulan . 

Informasi dihimpun, Heni warga Jalan Mesjid 1, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam mengaku, setiap bulan ditagih retribusi sampah Rp 20.000 begitu juga dengan warga lainnya bernama Azizah yang mengaku, juga dikutip uang retribusi sampah sbesar Rp 20.000 .

"Tiap bulan dikutip biasanya Rp 20.000 oleh petugas sampah dan tidak ada karcisnya. Tapi, kami heran di Jalan Perbatasan ada yang Rp 10.000, kok bisa lain lain gitu pembayarannya," ucap warga saat ditemui aeak media ini, Sabtu( 20/02/2021).

Hal senada juga di sebutkan warga  dan pedagang Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam bahwa sejumlah pedagang lainnya juga dikutip retribusi sampah antara Rp.20.000 hingga Rp 30 000 perbulan .

Menanggapi hal ini, Abdul Sahmad salah satu tokoh masyarakat mengomentari fenomena ini. Dia sebagai masyarakat berharap Pemerintah kabupaten Deliserdang memberi sikap yang jelas.

"Jangan masyarakat itu dijadikan objek untuk ajang kesempatan meraup keuntungan pribadi. Sedangkan masyarakat itu sebetulnya tak akan keberatan selagi retribusi itu resmi dan dapat menyumbang PAD pada Pemkab Deliserdang. Retribusi sampah itu ada karcisnya jelas Rp 10.000 perbulan, kalau dikutip melebihi jumlah itu dan tidak pakai karcis itu gimana ? Apa ini harus dibiarkan menjadi hal yang biasa," pungkasnya .

Abdul menambahkan, kalau petugas sampah ini mendapat gaji setiap bulan dan gajiannya juga tau di kantor PKK .

"Kita curiga apakah ini memang terkordinir dari oknum tertentu dan keuntungan dari ribuan warga dan pedagang yang ada di Kecamatan Lubuk Pakam dari pembayaran retribusi sampah melebihi harga karcis. Perdanya juga sudah ada itu terkait jumlah retribusi sampah," pungkasnya .

Sementara itu ,tumpukan sampah masih tampak berserakan di area perkuburan umum Tionghoa di Kelurahan Lubuk Pakam , akibatnya mengganggu para pengguna jalan karena menimbulkan bau tak sedap.

Terpisah ,Camat Lubuk Pakam Boloni Sinaga saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan , untuk menghindari hal ini dibutuhkan kesadaran masyarakat .

" Sama sama lah kita edukasi masyarakat supaya tidak buang sampah sembarangan ya," jawab Camat singkat.

Namun terkait retribusi sampah yang dikutip petugas, Boloni Sinaga tidak meberikan jawaban.(Wan/Ginda )
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini