Tiga Maling di Rumah Mewah Didor

Sebarkan:

DITEMBAK: Tiga maling yang ditembak. 


MEDAN | Tiga pelaku komplotan pencuri di rumah mewah yang sudah beberapa kali melancarkan aksi kejahatannya ditembak Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Ketiganya yakni M Rivai Nasution alias Ade (31) warga Jalan Sakti Lubis Gang Bali Medan, Liem Cen Kian (41) warga Jalan Irian Barat Medan dan Samsuri Karo-karo (35) warga Desa Tiga Beringin, Tanah Karo.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra kepada wartawan, Minggu (4/10/2020) sore mengatakan penangkapan terhadap para pelaku itu merupakan tindaklanjut dari laporan korban DR Ronny (58) warga Jalan Pinus Komplek Cemara Asri Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang yang tertuang di Nomor: LP/2046/IX/2020/SPKT Percut, Tanggal 25 September 2020.

"Dalam laporannya, barang berharga milik korban berupa sejumlah tas mewah, belasan jam tangan bermerek, HP, uang tunai dan barang berharga lainnya raib digasak kawanan pencuri. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 500 juta lebih," ujarnya.

Petugas yang menerima laporan korban sambungnya, langsung melakukan cek TKP guna kepentingan penyelidikan. Dari rumah korban Tim Jatanras juga mengamankan rekaman CCTV.

"Dari rekaman CCTV kita mengungkap identitas pelaku pencurian. Selasa (29/9) sekira pukul 01.00 WIB kita mendapat informasi bahwa 2 pelaku M Rivai Nasution dan Liem Cen Kian sedang menginap di Hotel Oyo Komplek MMTC Jalan William Iskandar Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Mendapatkan informasi tersebut saya dan anggota bergerak menuju lokasi," terangnya.

Lanjut Kanit Pidum, setibanya di lokasi petugas melakukan pengecekan daftar tamu yang menginap di hotel itu. Selanjutnya petugas membekuk Liem Cen Kian dari kamar 102 dan M Rivai Nasution alias Ade dari kamar 110. Saat diinterogasi, kedua pelaku melakukan pencurian bersama Samsuri Karo-karo. 

"Kita memboyong kedua pelaku untuk pengembangan mencari keberadaan Samsuri Karo-karo di rumah kontrakannya Desa Tualang Lingkungan XI, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai. Setibanya di lokasi kita berhasil menciduk pelaku Samsuri Karo-karo. Sekira pukul 11.00 WIB ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Jalan Surabaya Medan untuk pengembangan mencari barang bukti sesuai keterangan Liem Cen Kian," katanya.

Masih dijelaskan Yunnan, Liem Cen Kian melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan namun tak diindahkan.

Dengan terpaksa Tim Jatanras memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Setelah iyu Liem Cen Kian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu digelandang ke Mako guna diperiksa lebih lanjut.

Dari tangan para pelaku kita menyita sejumlah barang bukti diantaranya tas, jam mewah, baju, celana, topi dsn mobil minu bus yang digunakan para pelaku saat beraksi. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini