Bertepatan HUT, Riachad Sihombing Dilantik Jadi Kasi Pidum Kejari Medan

Sebarkan:



Kajari Medan Teuku Rahmatsyah (kiri) saat pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Riachad Sihombing sebagai Kasi Pidum. (MOL/Ist)


MEDAN | Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, Rabu (7/10/2020) di Aula Kantor Jalan Adinegoro Medan melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Riachad Saut Parlindungan Sihombing sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum).


Pelantikan Riachad mendapat ucapan selamat dari keluarga besar Kejari Medan dikarenakan pelantikan bersamaan dengan Hari Ulang Tahunnya (HUT).


Sesuai Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-638/C.4/09/2020 tanggal 3 September 2020, Riachad Saut Sihombing menggantikan pejabat lama, Parada PT Situmorang.


Parada telah melaksanakan tugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Sedangkan Riachad sebelumnya menjabat Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jambi.


Acara pelantikan berlangsung sesuai protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan serta social distancing dan hanya dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural Eselon IV dan V di lingkungan Kejari Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Medan.


Kajari Medan Teuku Rahmatsyah dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dalam rangka pembinaan jabatan.


Mantan Kajari Aceh Utara itu juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas. (RobS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini