Rampok Pria Stroke, Bandit Jalanan Diringkus Polisi

Sebarkan:


MEDAN |  Seorang bandit jalanan berinisial MS (22) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Warna Ujung, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Sumatera Utara diringkus Tekab Reskrim Polsek Medan Timur usai merampok uang milik pria stroek, Kandi Ridho (49) warga Jalan Asia Gang Sabaruddin, Kecamatan Medan Area, Rabu (16/9/2020) malam.


Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan kepada wartawan, Kamis (17/9/2020) mengatakan aksi kejahatan yang menimpa korban terjadi di Jalan Bawean Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. Dimana saat itu korban melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda angin.


"Korban yang mengalami stroek  membawa sepeda dengan perlahan-lahan. Tiba-tiba pelaku yang berprofesi sebagai pengamen menghampiri korban dan langsung merogoh saku celanannya serta mengambil uang Rp 605.000 milik korban," ujarnya.


Tambah Kapolsek, korban tak berdaya lantaran kondisi tubuhnya seperti itu. Usai menjalankan aksinya pelaku langsung kabur. Warga sekita yang melihat kejadian itu kemudian mengejar pelaku sembari berteriak rampok.


"Di saat bersamaan personil Tekab kita sedang melaksanakan patroli/hunting di seputaran Jalan MT Haryono, dan mendengar teriakan warga tersebut," terangnya.


Lanjutnya, setelah mendengar keterangan warga petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya pelaku MS berhasil dibekuk petugas tepat di samping Kantor Lurah Pasar Baru Jalan Palangkaraya, Kecamatan Medan Kota. Dari tangan tangan pelaku turut disita uang hasil kejahatan.


"Anggota kita kemudian memboyong pelaku untuk mencari korban. Tak berapa lama korban ditemukan, lalu dibawa ke Mako guna membuat laporan," pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini