Masih Banyak Warga Melanggar, Team Gabungan Sosialisasikan Protokoler Kesehatan dan Bagikan Masker

Sebarkan:

TAPUT | Tim gabungan Yustisi terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas kesehatan taput, terjun kelapangan, Sosialisasikan Pendisiplinan Protokoler kesehatan dan bagikan masker ke warga.

Mengingat bahwa peyebaran virus Corona Covid -19 yang  hingga saat ini masih belum menunjukkan angka penurunan, baik angka secara nasional maupun di setiap daerah  di Indonesia, kepolisian RI secara serentak melaksanakan operasi yustisi di seluruh Indonesia.


Operasi yustisi yang berjalan mulai hari ini senin (14/9/2020) melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP dan dinas kesehatan dimasing-masing wilayah, bertujuan untuk meningkatkan displin warga untuk mematuhi aturan protokol kesehatan. 

Berdasarkan Inpres No 6 tahun 2020 yang di tindak lanjuti dengan peraturan Bupati  taput no 40 tahun 2020, petugas gabungan dari TNI , Polri, Satpol PP dan dinas kesehatan Taput, terjun kelapangan untuk mensosialisasikan inpres dan perbup tersebut,  serta bagikan masker ke warga untuk mengingatkan agar selalu disiplin untuk mematuhi aturan tentang protokol kesehatan.


Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing kepada wartawan menjelaskan, jauh -jauh sebelum operasi ini di jalankan, petugas gabungan kita sudah sosialisasi ke masyarakat di setiap kecamatan. Namun untuk kali ini, kita akan lebih serius lagi mengingatkan warga. 

" Dari hasil analisa kita di lapangan, masih banyak warga yang melanggar. Mengingat bahwa dalam peraturan Bupati taput nomor 40 tahun 2020 ini ada sanksi berupa administrasi dan denda, sebelum penindakan kita terapkan,  lebih baik kita ingatkan dulu agar masyarakat jangan terkejut," jelasnya.

Lanjut Walpon Baringbing, Team gabungan kita yang bergerak hari ini dilapangan, masih membagi-bagi masker. Team kita berpindah -pindah tempat agar semua tahu. Sambil memberikan masker kita mengingatkan. Tiga hari ke depan penindakan sudah di berlakukan berupa denda 150.000 bagi yang tidak nenggunakan masker di luar rumah apabila bepergian, serta sanksi sosial lainya. 


Apabila kita sudah melakukan penindakan nantinya, masyarakat jangan terkejut. Sesuai aturan kita sudah terapkan. Intinya, aturan itu di buat untuk kepentingan kita, agar kita terhindar dari wabah Covid -19 yang terjadi saat ini, serta kita ikut berperan untuk memutus perkembangan virus ini.

" Kita menghimbau kepada masyarakat, marilah kita perduli dengan diri kita, keluarga kita juga teman-teman kita. Dengan kita disiplin mengikuti protokol kesehatan, kita sudah berperan untuk memutus mata rantai perkembangan covid -19 ini. Pakai masker, Rajin Cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan," terangnya. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini