Ungkap Kasus Pembunuhan di Tor Simarsayang, 14 Personil Polres Kota Padangsidimpuan Terima Reward

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN| Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini memberikan reward kepada personil satuan reserse kriminal (Satreskrim) atas keberhasilannya mengungkap kasus pembunuhan.

Kasus yang diungkap tersebut terkait pelaku yang membunuh Lukman Siregar (30) warga Desa Pargarutan Julu, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan yang ditemukan tergeletak di Tor Simarsayang.

Penghargaan tersebut langsung diberikan Kapolres kepada 14 anggota Satreskrim di Markas Polres Kota Padangsidimpuan, Senin (24/08/2020).

"Kami ucapkan selamat dan terimakasih kepada personil Sat Reskrim yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini dengan cepat, kami juga mengimbau untuk anggota yang lain lebih semangat lagi dalam berprestasi," ucap Kapolres.

Kapolres AKBP Juliani juga menyampaikan, bahwa pemberian reward merupakan salah satu kewajiban sebagai bentuk penghargaan terhadap anggotanya yang berprestasi dan juga telah aktif  dalam kinerjanya.

Disampaikannya, Bahwa hal tersebut diberikan agar dapat meningkatkan motivasi kinerja bagi para personel yang lain.

Selain itu, 14 Personil Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan juga mendapatkan piagam penghargaan dan hadiah yang diberikan langsung oleh Kapolres Kota Padangsidimpuan.

Sementara, Kasat Reskrim Kota Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto Tarigan usai kegiatan, Mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan rewad yang diberikan oleh Kapolres kepada timnya.

"Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami, terungkapnya kasus ini karena adanya kerja keras dan kerjasama yang baik dari tim juga takterlepas dukungan dari ibu Kapolres sendiri, kedepannya kita akan terus berupaya meningkatkan kinerja dalam mengungkap kasus kejahatan di Kota Padangsidimpuan ini. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada kami," ungkap Bambang. (Syahrul/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini