Tak Kapok-kapok, Baru Keluar dari Penjara, Pengedar Kembali Jual Sabu

Sebarkan:
AMANKAN: Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rianto SH dan Kasie Humas, Aiptu Basrah Mansyah saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba. 

MEDAN | Mantan napi berinisial MZ, (30) warga Jalan Pasar VIII Gang Cendana, Dusun Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali diringkus personel Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Seituan. 

“Tersangka kita amankan dari kediamannya di Jalan Pasar VIII Gang Cendana, Dusun Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Minggu (23/08/2020) sekira pukul 08.00 WIB. Saat digeledah di rumahnya ditemukan sebuah tas warna biru di dalam lemari yang berisikan 2 bungkus Teh Cina yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rianto SH dan Kasie Humas, Aiptu Basrah Mansyah saat press release di Mapolsek Percut Seituan Jalan Letda Sujono, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, Provinsi Sumut, Rabu (26/08/2020).

Kapolsek Percut Seituan menyampaikan terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dilakoni tersangka MZ yang baru bebas dari penjara pada 6 bulan ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

Dalam informasi itu, tersangka yang baru keluar dari penjara ini telah menjual narkoba di kediamannya. “Info itupun langsung kita respon dengan cara melakukan penyelidikan ke lokasi rumah tersangka," tambah AKP Ricky.

Dari hasil penyelidikan itu, ternyata memang benar kembali mengedar barang haram tersebut. Tanpa nunggu waktu lama lagi, personel Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Seituan langsung melalui penyergapan terhadap tersangka yang sedang berada di dalam rumahnya tersebut. 

“Setelah tersangka dan barang buktinya berupa 2 bungkus Teh Cina, dua HP, mesin press plastik dan 1 tas ransel warna biru diamankan langsung kita boyong ke Mako untuk diproses hukum selanjutnya," ungkapnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini