Simpan 1,3 Kg Sabu, Bandar Narkoba Ditangkap Polres Asahan di Tanjung Balai

Sebarkan:
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat memeriksa bungkusan berisi sabu.
ASAHAN | Petugas Sat Narkoba Polres Asahan menggerebek sebuah rumah di Kompleks Puri, Kampung Pulau Rempah, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Kamis (13/8/2020) malam.

Informasi yang dihimpun, Jumat (14/8/2020), penggrebekan tersebut terkait kasus narkoba, yang merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap 2 orang tersangka bernama Irmawati dan Junaidi di Simpang Empat, Asahan.

Saat dilakukan penggerebekan, seorang pria yang merupakan bandar narkoba bernama Taufik Hidayat Sinaga (33) tengah berada di sebuah kamar.

Dalam penggeledahan didalam kamar, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 1,3 kilogram milik Taufik yang tersimpan didalam lemari.

Rumah yang digeledah itu merupakan rumah iparnya Taufik berinisial MNS (30) yang turut diamankan petugas.

Dengan disaksikan kepling setempat, petugas membawa keduanya beserta barang bukti ke Mapolres Tanjung Balai.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2020) malam, membenarkan penangkapan bandar pemilik 1,3 kilogram sabu.

"Iya benar. Kasus ini masih akan dikembangkan," ujarnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini