Saat Konsumsi Sabu, Warga Pangkalansusu Langkat Diciduk Polisi

Sebarkan:
Tersangka.
LANGKAT | Nanda Manurung (30), warga Jalan Pelita, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut diciduk Polsek Pangkalansusu saat sedang santai mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Jumat (28/8/2020) sore.

Kapolsek Pangkalansusu AKP Ilham kepada Metro Online, membenarkan penangkapan tersangka oleh petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko B Pranoto.

"Tersangka ditangkap di sebuah rumah warga Jalan Pelita, Kelurahan Beras Basah," ujarnya, Sabtu (29/8/2020) pagi.

Kapolsek menjelaskan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah warga sering dibuat sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.

Menyikapi hal tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

"Saat ditangkap, tersangka tidak dapat berbuat apapun, karena rumah yang menjadi lapak mengkonsumsi narkoba tersebut sudah dikelilingi petugas," kata AKP Ilham.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex, 1 set alat hisap sabu, 1 buah sendok sabu, 1 buah mancis dan 1 buah mancis yang terpasang jarum suntik.

"Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalansusu, guna proses hukum lebih lanjut," terang AKP Ilham. (Lkt-1/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini