Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tanjung Morawa, 1 Orang Masih Buron

Sebarkan:
DELISERDANG | Petugas Kepolisian Polresta Deliserdang mengamankan 2 orang pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian.

Pelaku diduga mencuri 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 dan 1 unit HP Android di Jalan Tirta Deli, Desa Tanjung Morawa-A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Korban adalah Pandi Mahadi (28), warga Jalan Percut Seituan, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam.

Saat kejadian, korban bertemu dengan ketiga orang terduga pelaku yang berinisial H (18), GS (30) dan FS (25). Ketiganya warga Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak. Mereka bertemu di SPBU Tanjung Morawa.

Para pelaku meminta tolong kepada korban Pandi supaya diantarkan ke Jalan Tirta Deli dengan menggunakan sepeda motor korban.

Pelaku FS mengendarai sepeda motor korban, sedangkan korban ikut dibonceng. Lalu, 2 orang pelaku H dan GS mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega-R BK 1202 GS warna hitam.

Sesampainya di Jalan Tirta Deli, tepatnya di depan Perumahan Alam Hijau, FS memberhentikan sepeda motor yang dikendarainya dan korban pun langsung turun dari boncengan karena diketahui bahwa tujuannya sudah sampai.

Tanpa disadari korban, FS langsung menancap gas dan diikuti H dan GS yang mengikuti dari belakang dan meninggalkan korban.

Secara spontan, korban teriak maling dan masyarakat yang mendengar teriakan korban langsung melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku.

Pelaku H dan GS yang berboncengan terjatuh dari sepeda motornya. Melihat kejadian tersebut, masyarakat geram dan langsung menghajar H dan GS sampai babak belur.

Mendengar ada kejadian kriminal, Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa langsung turun ke TKP dan mengamankan kedua pelaku dari amukan massa beserta sepeda motor Yamaha Vega-R yang dikendarai pelaku.

Kemudian, petugas membawa kedua pelaku ke Rumah Sakit Grandmed Lubuk Pakam untuk perobatan. Setelah itu pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa Polresta guna proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020), Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin mengatakan, pihaknya sudah mengamankan kedua pelaku dan barang bukti.

"Teman pelaku inisial FS yang melarikan diri masih dalam pengejaran," katanya.(Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini