Pengedar Sabu Ditangkap dari Lorong 3 Pulo Brayan Kota

Sebarkan:
Tersangka

MEDAN | Seorang pengedar sabu-sabu terjaring personel Polsek Medan Barat saat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara.

Dari tangan pria berinisial P (39) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Provinsi Sumut tersebut, polisi juga menyita 1 paket plastik berisikan kristal berwarna putih bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 alat isap/bong sebagai barang buktinya.

"Tersangka kita tangkap dari sebuah rumah di Lorong 8, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut pada Jumat (07/08/2020) sekira pukul 01.00 WIB,” ujar Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SIK MH kepada wartawan, Selasa (11/08/2020).

Saat diinterogasi tersangka ini mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari T (buron).

“Tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kompol Afdhal. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini