HUT RI Ke-75, Sekda Paluta Irup Pemberian Remisi Umum Kepada Napi di Lapas Gunungtua

Sebarkan:
PALUTA| Sekda Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), H Burhan Harahap memimpin upacara atau berperan sebagai Inspektur upacara (Irup) pemberian remisi umum HUT RI ke 75 kepada Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Gunungtua.

Upacara tersebut dilaksanakan di halaman dalam Lapas di jalan Gunungtua-Padangsidimpuan, KM 2, Senin (17/8/2020) pagi sekitar pukul 08.30 Wib.

Turut hadir dalam upacara pemberian remisi umum tersebut, Pabung Paluta Kodim 0212/TS  Mayor Arm Hasran Harahap, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, Danramil 05 /PB Kapten Inf Misran Edi Natal Dalimunthe, Dankipan C 123/RW Kapten Inf Ro'uf Sulisno, Kalapas Gunugtua Simson Bangun, Camat Padang Bolak Ahmad Hilal Daulay, Kemenag Paluta, Kejari Paluta dan para pegawai Lapas Gunungtua.

Dalam sambutan Menteri hukum dan hak asasi manusia, Yasonna H Laoly yang dibacakan oleh Sekda Paluta H Burhan Harahap menyampaikan, Bahwa remisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan.

Karena katanya, Remisi bisa menjadi motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.

"Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan selalu patuh dan taat kepada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan yang Maha Esa maupun sesama manusia," Papar Sekda H Burhan.

Sementara Itu, Kepala Lapas Gunungtua Simson Bangun dalam laporannya mengatakan, pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak dalam rangka HUT RI ke 75 berjumlah 68 orang yakni, Laki laki berjumlah 65 orang dan perempuan 3 orang.

Dari Pantauan, Pelaksanaan upacara pemeberian remisi umum di Lapas Gunungtua tersebut sesuai protokol kesehatan. (GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini