Oknum Kades Tanjung Purba Terjaring OTT Polresta Deliserdang

Sebarkan:
DELISERDANG | Oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumut, berinisial HP terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Reskrim Polresta Deliserdang, Selasa (11/8/2020) sore.

Informasi yang dihimpun, Rabu (12/8/2020), sebelum tertangkap tangan, oknum Kades tersebut diduga meminta uang sebanyak Rp.5.000.000 kepada perangkat desanya berinisial LN yang masa kerjanya akan berakhir.

Perangkat Desa LN diminta uang sejumlah Rp.5.000.000 untuk memperpanjang masa kerja sebagai kaur di Desa Tanjung Purba oleh oknum Kades.

Transaksi tersebut diduga sudah diendus pihak Kepolisian saat LN menyerahkan uang tersebut kepada oknum Kades.

Selang beberapa menit, pihak Reskrim Polresta Deliserdang membekuk HP bersama barang bukti berupa uang tunai Rp.5.000.000 hasil dari dia meminta kepada LN.

Kemudian, petugas memboyong oknum Kades HP tersebut ke Mapolresta Deliserdang untuk proses lebih lanjut.

Warga sekitar yang mengetahui hal ini langsung berbondong-bondong ke Kantor Desa Tanjung Purba tersebut ingin mengetahui apa yang terjadi.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus membenarkan penangkapan terhadap oknum Kades berinisial HP.

"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan barang bukti berupa uang tunai serta surat perpanjangan kaur desa," ujar Kompol M Firdaus.

Terpisah, Camat Bangun Purba Raden Mewah juga membenarkan bahwa oknum Kades HP terjaring OTT Polresta Deliserdang.

"Informasinya terkait pengangkatan perangkat desa, belum tau barang buktinya apa, semalam saya gak bisa hubungi karena rusak sinyal. Iya, informasinya Polresta Deliserdang yang nangkap dan saya tau hal ini tadi pagi," kata Raden. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini