Lapas Binjai Musnahkan Barang Terlarang

Sebarkan:


BINJAI | Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai melakukan pemusnahan barang-barang terlarang di halaman Lapas Kelas II A Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Selasa (11/8/30).
Pemusnahan barang-barang terlarang ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian.

Barang terlarang yang dimusnahkan antara lain telepon genggam dari segala jenis dan chargernya, senjata tajam rakitan yang dibuat oleh warga binaan, kartu-kartu hingga mancis.

"Pagi ini kita mengagendakan pemusnahan barang terlarang dan ini sesuai aturan regulasi yang telah ditentukan," kata Maju didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan.

Pemusnahan turut disaksikan sejumlah pejabat struktural. Ini dilakukan demi keterbukaan bahwa Lapas Binjai berkomitmen untuk meminimalisir peredaran barang terlarang. Karenanya, dilakukan pemusnahan secara bersama.

"Lapas Binjai berkomitmen melakukan pendeteksian, deteksi dini dalam gangguan kamtib di warga binaan. Mari kita sama-sama saling bekerja sama untuk kekondusifan Lapas Binjai," seru mantan Kepala Rumah Tahanan I Tanjung gusta ini.

Sejumlah warga binaan juga diajak untuk menyaksikan pemusnahan barang terlarang tersebut. Bahkan, warga binaan tersebut juga diajak untuk memasukkan barang terlarang agar dimusnahkan dalam sebuah tong yang kemudian dibakar.

Maju menambahkan, barang terlarang tersebut merupakan hasil razia dari petugas Satgas Kamtib dan P4GN. "Barang terlarang ini hasil razia yang dilakukan selama 6 bulan atau per semester. Kami kumpulin dan dokumentasikan yang kemudian dilakukan dimusnahkan dengan cara dibakar," sambung Maju.

Pemusnahan ini merupakan komitmen Lapas Binjai dalam rangka persiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Karenanya, dia mengimbau agar warga binaan tidak lagi melakukan penyelundupan. Sebab, Lapas Binjai sudah merapatkan barisan sebagai langkah antisipasi.

"Ke depan, tidak ada lagi melakukan penyimpanan atau penyelundupan. Kami tetap berkomitmen karena barang- barang ini dilarang undang-undang. Kami mengimbau agar semua warga binaan patuh dan senantiasa untuk taat terhadap aturan. Karena Lapas Binjai terus melakukan deteksi dini dan langkah-langkah dalam gangguan kamtib, dalam pembangunan zona integritas menuju WBK," pungkasnya. (Hen).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini