Koramil Tiga Juhar Operasi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan

Sebarkan:
OPERASI: Personil Koramil 21/Tiga Juhar saat operasi penerapan disiplin protokol kesehatan. 

DELISERDANG | Serbuan teritorial Koramil 21/Tiga Juhar operasi penerapan disiplin protokol kesehatan bersama pihak Kepolisian Polresta Deliserdang pada Sabtu (15/08/2020).

Sertu Ridwan Babinsa Koramil 21/TJ melakukan sosialisasi di Desa Gunung Manupak, Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang bersama Babinkabtibnas meminta warga supaya tetap menjaga kebersihan kesehatan dan jaga jarak untuk mencegah Covid-19. 

Perkembangan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) yang kembali tidak kendali di wilayah Kabupaten Deli Serdang membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang bersama sinergitas TNI-Polri menggelar Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. 

"Sasaran dari pelaksanaan operasi ini merupakan tempat keramaian yang terdapat aktifitas padat warga masyarakat seperti aktifitas perdagangan dan tempat berkumpulnya warga seperti di warung warung," ucap Sertu Ridwan.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya menerapkan disiplin kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktifitasnya.

"Mewajibkan penggunaan masker dan tetap menjaga jarak dalam melakukan aktifitas perdagangan kepada pelaku usaha dan warga masyarakat selaku pembeli," tambahnya.

Selain itu juga dalam operasi gabungan ini mewajibkan pelaku usaha dan warga masyarakat untuk menerapkan menjaga kebersihan diri sebelum ataupun sesudah melakukan aktifitas dengan mencuci tangan di tempat yang telah tersedia atau telah disediakan.

Kemudian juga dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal gun kepada pelaku usaha ataupun masyarakat untuk mengetahui keadaan kesehatan pelaku usaha dan masyarakat yang melakukan aktifitas perdagangan. (wan/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini