Kecewa dengan PT. Triangle Pase, Warga Sah Raja dan Sijudo Aceh Timur Adukan ke Ketua Fraksi NasDem

Sebarkan:
ACEH TIMUR | Perwakilan warga Desa Sah Raja dan Sijudo Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh menjumpai Anggota DPRK Aceh Timur H.Tarmizi Daud di ibukota Kecamatan Pante Bidari, Senin (31/8/2020).

Perwakilan kedua desa tersebut bertemu dengan wakil rakyatuntuk menyampaikan keluhan yang selama ini dirasakan warganya, terutama terkait kerusakan jalan akibat operasional PT. Triangle Pase Inc.

Warga menganggap selama ini permohonan warga seakan tak pernah digubris oleh pihak perusahaan untuk memperbaiki jalan.

Kedatangan perwakilan itu disambut baik oleh anggota DPRK Aceh Timur H.Tarmizi Daud di salah satu Cafe di Lhok Nibong.

Adapun perwakilan terdiri dari Kepala Desa Sijudo Alamsyah, Kepala Desa Sah Raja Rajudin, Kepala Dusun dan beberapa perangkat desa lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Keuchik Sijudo Alamsyah menyampaikan keluhan warganya terhadap kondisi jalan yang hancur akibat dilewati alat berat milik PT. Triangle Pase.

"Padahal mereka telah berjanji kepada masyarakat akan memperbaiki jalan yang rusak, tapi kenyataan sampai hari ini janji tersebut tak pernah ditepati," kata Alamsyah.

Menurut Alamsyah, masalah ini pernah disampaikan ke Kantor Triangle Pase di Jakarta, dan mereka menyanggupinya asal ada rekomendasi Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), tapi sampai hari ini belum ada realisasi.

"PT Tringle Pase harus memperhatikan masyarakat lingkar operasi (tambang), masyarakat mengharapkan perbaikan jalan sepanjang 9 km. Jika ada kegiatan koordinasikan dengan pihak kami, supaya tidak ada selisih paham, jangan nanti masyarakat berpikir kami pimpinan desa, sudah dapat sesuatu dari pihak perusahaan," timpal Rajudin selaku Kepala Desa Sah Raja.

Menanggapi keluhan warga kedua, Tarmizi Daud yang merupakan Ketua Fraksi NasDem DPRK Aceh Timur mengatakan pihaknya sudah mendengarkan secara langsung apa yang menjadi tuntutan warga terkait persoalan dengan pihak PT. Triangle Pase.

"Pada prinsipnya saya menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, selanjutnya kami akan panggil secara resmi pihak manager PT. Triangle ke DPRK Aceh Timur untuk meminta penjelasan," tegas Taprang, panggilan akrap Tarmizi Daud.

Menurut Taprang, pihaknya akan mengkordinasikan dengan pimpinan dan rekan dewan lainnya, untuk mengatur jadwal pemanggilan pihak Perusahaan Triangle Pase.

Sekedar diketahui, PT.Triangle Pase merupakan perusahaan asal Australia yang sejak tahun 2009 yang melakukan ekplorasi gas di Blok Pase bekas sumur PT Arun LNG di Cluster A1 Dusun Sijuek Desa Sijudo dan Cluster A8 antara Desa Sijudo dan Sah Raja.

Pada tahun yang sama, Triangle Energy (Global) Ltd mengambil alih blok tersebut dan berubah nama menjadi Triangle Pase Inc.

Pada 12 Februari 2012, PSC Blok Pase telah berakhir dan Triangle Pase ditunjuk untuk mengelola sementara selama enam bulan sampai adanya kontraktor yang definitif selagi mengupayakan agar perpanjangan PSC dapat diberikan kepada Triangle Pase.

Dalam mengupayakan perpanjangan PSC Blok Pase, Triangle Pase menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh sebagai mitra dengan memberikan saham partisipasi sebesar 25% untuk Blok Pase.

Pada Juli 2013, Triangle Pase menandatangani kesepakatan pendirian perusahaan patungan dengan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) untuk mengoperasikan Blok Pase secara bersama-sama.

Pada 2014, Triangle Pase menutup sumur produksi dikarenakan produksi yang terus menurun dan bersamaan dengan berakhirnya perjanjian jual beli gas dengan PT Arun.

Namun pada Mei 2015, Triangle Pase mendapatkan perpanjangan PSC atas blok Pase selama 20 tahun terhitung efektif sejak 12 Februari 2012 hingga 11 Februari 2032.

Pada awal 2016, Triangle Energy (Global) melepas kepemilikannya 100% di Triangle Pase kepada Enso Asia Inc.

Kemudian pada Maret 2018, Triangle Pase beroperasi kembali untuk mengalirkan gas dari sumur existing ke wilayah Medan melalui Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pembeli. (Alman/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini