Hendak Rampas Senjata Api, Bandar Narkoba Sei Lepan Langkat Ditangkap Polisi

Sebarkan:
LANGKAT | Hamzah (43), warga Gang Amal, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut, yang dikenal sebagai Bandar Narkoba ditangkap polisi.

Saat ditangkap, Hamzah sempat saling rampas senjata api milik polisi. Kejadian terjadi pada Senin (10/8/2020) malam.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon kepada Metro-online.co, Selasa (11/8/2020) mengaku bahwa tersangka memang sudah lama menjadi Target Operasi (TO).

"Tersangka ini adalah bandar narkoba," ujarnya.

Lebih lanjut diterangkannya, awalnya petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting berhasil melumpuhkan tersangka saat hendak mengedarkan narkoba di gang Amal, Kelurahan Sei Bilah.

Saat petugas hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka, dia sempat melarikan diri setelah melihat petugas menghampiri dirinya.

Kejar-kejaran antara petugas dan tersangka pun terjadi. Namun saat tersangka dikepung petugas, tersangka mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya.

Melihat hal itu, salah seorang petugas mengeluarkan senjata api dengan tujuan agar tersangka menyerahkan diri.

Namun, bukan menyerahkan diri, tersangka malah mendekati petugas dan merampas senjata api dari tangan petugas, lalu tarik menarik senjata api antara petugas dengan tersangka pun terjadi.

Tersangka dapat dilumpuhkan setelah petugas lainnya datang membantu petugas yang sedang rampasan senjata dengan tersangka.

Dari tersangka petugas menyita berupa 9 paket plastik klip bening les merah ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 9,02 gram, 9 bungkus Plastik klip kosong ukuran sedang. 1 plastik klip bening les merah kosong ukuran besar, 1 buah HP dan 1 bilah pisau sejenis badik.

"Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan, guna proses hukum lebih lanjut," ungkap AKP PS Simbolon sembari mengatakan dirinya merasa lega dengan tertangkapnya salah seorang TO Bandar Narkoba. (Lkt-1/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini