Diperlakukan Tidak Wajar, Istri Laporan Suami ke Polisi

Sebarkan:
MEDAN | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial PA (28) mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, DS. 

Akibatnya, ibu dua anak itu mengalami bibir pecah dan sekujur tubuh sakit akibat perilaku kasar suaminya. 

"Saya menjadi korban keberingasan oleh suami di rumah kami Pasar II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Dia memperlakukan aku seperti 'binatang' dengan menjedot-jedotkan kepala ke dinding lalu menunjang paha serta mencekik leher. Bahkan ironisnya, mengencingi berulang kali," ujar PA, Selasa (11/8/2020). 

Kepada awak media, PA menceritakan, ikhwal peristiwa KDRT yang dialami ini terjadi ketika telepon seluler miliknya berdering di mana karena ada pesan masuk lewat messenger. 

"Pada hari Kamis (6/8/2020), sekitar pukul 23.00 WIB, ada pesan masuk lewat messenger dari seseorang pria yang juga teman suami berisi menanyakan perihal kerjaan. Di situ, si Deni Setiawan membaca pesan yang dimaksud. Lantas ia terbakar cemburu hingga marah-marah," urainya sembari menunjukan bekas luka di bibir karena dipukuli suami. 

Karena Deni Setiawan marah, lanjut PA menjelaskan, dirinya berusaha menenangkan dengan menerangkan bahwa pesan dari seorang pria itu bukan ada maksud lain hanya sebatas menanyakan pekerjaan. 

"Meskipun sudah dijelaskan dengan 
baik-baik, namun tak menghiraukan. Suami tetap menganiaya yang dilakukan di hadapan  anak kami yang masih berusia 6 tahun," sambungnya. 

Atas KDRT ini, kata FA dirinya tak terima yang kemudian melaporkan kelakuan suami ke Polsek Medan Labuhan guna mendapatkan perlindungan hukum. 

"Saya sudah tak tahan dengan perilaku kasar yang berulang kali dilakukan suami. Oleh sebab itu, secara resmi melapor ke Polsek Medan Labuhan dengan nomor laporan 595/VII/2020/SU/PEL-BLW/SEK- MEDAN LABUHAN, dengan harapan ditindaklanjuti," harapnya sembari menahan sakit bekas penganiayaan. (RE Maha/ REM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini