Diduga Diintimidasi, Wartawan Paluta Adukan Kepala SDN 101340 Batang Baruhar Julu ke Polres Tapsel

Sebarkan:

PALUTA| Diduga medapat intimidasi, Wartawan salahsatu media online Sidak News biro Padang Lawas Utara (Paluta) Febri Munthe adukan Kepala SDN 101340 Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Dihimpun, Sesuai isi dalam surat pengaduan Febri Munte ke Polres Tapanuli Selatan tertanggal 8 Agustus 2020 lalu dengan prihal adanya indikasi intimidasi terhadap dirinya.

Dalam salinan surat pengaduannya dengan mengatas namakan pimpinan redaksinya  tersebut juga menyebutkan, Adanya dua oknum inisial KH dan AE yang tidak dikenalnya mengirim surat ke perusahaan redaksinya berisi indikasi intimidasi.

Febri menduga, pengirim surat keredaksinya inisial KH dan AE merupakan suruhan Kepala SDN 101340 yang juga diduga terkait pemberitaannya beberapa waktu lalu tentang adanya perseteruan Kepala Desa Batang Baruhar Julu inisial JH dengan Kepala SDN 101340 Batang Baruhar Julu Inisial SRH.

Diketahui, Perseteruan kedua belah pihak tersebut bermula saat Kepala Desa Batang Baruhar Julu  menolak menandatangani sebuah konsep surat keterangan yang telah diketik oleh pihak SDN 101340.

Adapun Isi surat keterangan yang ditolak Kepala Desa Batang Baruhar Julu untuk menandatanganinya terkait dimasa pandemi Covid-19, Berbunyi bahwa "Kepala Desa Batang Baruhar Julu memberikan izin untuk membuka satuan pendidikan di SDN 101340 desa Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta dengan Mode tatap muka".

Sebelumnya,Kepala Bidang SD Pada Dinas Pendidikan Paluta Ermida Hartaty Siregar di konfirmasi mengaku, Bahwa Kepala Dinas Pendidikan Paluta Sofyan Enda Mora Harahap bersama dirinya sudah dipernah memanggil Kepala Sekolah SRH serta mengarahkan untuk mediasi dengan duduk bersama pihak redaksi Febri.

Namun kata Ermida, Oknum Kepala sekolah SRH malah seolah membantah arahan pimpinanya tersebut dengan melakukan hal-hal yang bukan arahan dari pihak Dinas Pendidikan Paluta.

Selain Itu, Kabid Ermida juga menginformasikan bahwa salah satu pengirim surat ke meja redaksi febri munte berinisial AE merupakan anak buahnya yakni seorang guru ASN.

Terkait surat pengaduan tersebut, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Samardhana Elhaj Melalui Kasubbag Humas Ipda Azrul Pane di konfirmasi, Rabu (19/8/2020) mengatakan, Surat pengaduan tersebut berada di penyidik unit I Satreskrim Polres Tapanuli Selatan.

"Besok akan saya tanyakan lagi ke unit I sudah sampai dimana prosesnya," kata Ipda Azrul (GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini