Banyaknya Konflik Tanah, Djarot Perintahkan Kader PDIP Prioritaskan Perda Adat di Sumut

Sebarkan:
Ketua DPD PDIP Sumut Djarot Saiful Hidayat
MEDAN | Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sumut Djarot Saiful Hidayat memerintahkan seluruh kader untuk memprioritaskan pengesahan Perda Tata Cara Pengakuan Masyarakat Adat.

 "Saya akan memerintahkan kader-kadernya yang ada di DPRD Sumatera Utara untuk memprioritaskan pengesahan Perda Tata Cara Pengakuan Masyarakat Adat. Sumatera Utara adalah provinsi yang paling kaya dengan adat istiadat," kata Djarot saat menerima audiensi dengan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Perda Masyarakat Adat diantaranya BPRPI, HARI, WALHISU, Yapidi, dan Bakumsu, beberapa waktu lalu.

Menurut Djarot, masyarakat adat merupakan tiang pendiri maupun penopang Indonesia. Kata dia, PDIP adalah partai yang mempunyai komitmen mendukung pengakuan masyarakat adat di Indonesia terkhusus di Sumut.

Dijelaskan Djarot, konflik tanah terbesar di Indonesia ada di Sumut, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mempercepat pengesahan perda itu.

"Kita punya beban moral untuk memastikan perda ini bisa disahkan tahun ini, apalagi dengan melihat banyaknya konflik terkait tanah dan masyarakat adat di propinsi ini," ungkap Anggota DPR RI ini.

Terpisah, Ketua Umum BPRPI Alfi Syahrin mengucapkan berterima kasih dengan sikap PDIP Sumut untuk mendukung perjuangan mereka menuju pengakuan masyarakat adat.

"Saya kira ranperda ini sudah lengkap, karena sudah ada draf ranperda dan naskah akademiknya," ujarnya.

Seperti kita ketahui, konflik lahan dan masyarakat adat sangat tinggi di Sumatera Utara. Contohnya, di Kabupaten Asahan, masih ada lahan masyarakat yang direbut oleh pihak lain walaupun telah lama diusahai masyarakat.

Selain itu, masih banyak daerah lain yang berkonflik masalah tanah seperti Kabupaten Deliserdang, Toba, Simalungun, Labuhanbatu Utara dan lainnya. (Sdy/Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini