Baleho Paslon Walikota Binjai akan Ditertibkan

Sebarkan:
DITERTIBKAN: Baliho dan spanduk calon walikota Binjai di jalan KH Ahmad Dahlan Binjai.

BINJAI | Walau pelaksanaan pemilihan Walikota-Wakil Walikota belum masuk tahapan, tetapi baliho pasangan calon (paslon) sudah menjamur di beberapa titik.

Kondisi ini membuat keindahan atau estetika Kota Binjai menjadi rusak. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Binjai Otto Harianto Kepada wartawan, Kamis (13/8/2020) menegaskan segera mengambil tindakan terhadap baliho tersebut.

"Ya, nanti kami rapatkan dulu dengan pihak terkait. Kita juga akan lihat mana saja baliho yang paling menganggu dan merusak keindahan kota," kata Otto. 

Nantinya, lanjut Otto, baliho yang dinilai merusak keindahan kota akan ditertibkan. "Kalau memang merusak wajah kota, ya sudah pasti kita bersihkan. Dalam waktu dekat kami tindak lanjuti," ucapnya. 

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai Arie Nirwanto mengatakan, menjamurnya baliho pasangan calon belum masuk katagori pelanggaran atau curi start kampanye, sebab belum ada penetapan calon dari KPU.

Karena itu, lanjut Arie, pemasangan baliho bacalon yang hingga saat ini terpampang tidak bisa ditindak oleh pihaknya.

"Mungkin kalau soal baliho itu ranahnya lebih ke Satpol PP, sebab itu mungkin pelanggaran Perda," ucapnya. Lebih jauh dikatakan Arie, setiap bacalon yang ingin berkampanye sejatinya harus mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan.

"Setelah ditetapkannya pasangan calon dan jadwal kampanye, barulah masing-masing pasangan calon bisa kampanye secara terbuka," tuturnya.

Pantauan di lapangan, baliho Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota Binjai menjamur di Jembatan Kembar, Jalan Sudirman, Binjai Kota, Jembatan Makam Pahlawan hingga menuju Jalan T Imam Bonjol, dan di persimpangan Jalan KH Ahmad Dhahlan, Binjai Kota. (ismail/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini