Adaptasi Kebiasaan Baru, Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Merangkak Naik

Sebarkan:
DELISERDANG | Industri penerbangan saat ini tengah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.

Setiap orang saat ini diperbolehkan melakukan perjalanan dengan pesawat, namun tetap mengedepankan prosedur terkait aspek kesehatan.

Adapun pembatasan kapasitas penumpang pesawat yang sebelumnya maksimal 50%, kini ditingkatkan maksimal 70% sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor 13/2020.

Secara bertahap, kapasitas maksimal penumpang akan kembali ditingkatkan lagi.

Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Djodi Prasetyo, Kamis (13/8/2020) mengatakan pada masa adaptasi yang dimulai pada bulan Juli 2020, jumlah penumpang pesawat rute domestik dan internasional mulai merangkak naik.

"Bandar Udara Internasional Kualanamu Deliserdang yang dikelola PT Angkasa Pura II, jumlah penumpang pada bulan Juli rata-rata sekitar 5.000 hingga 7.000 penumpang setiap harinya. Perlahan, jumlah penumpang kembali naik dan stakeholder di bandara tetap menjaga prosedur dijalani secara ketat," ujar Djodi.

Seperti diketahui, saat ini terminal kedatangan dan keberangkatan hanya bisa dimasukin bagi calon pengguna jasa maupun petugas bandar udara untuk menjaga kapasitas terminal dapat secara maksimal menjalankan protokol kesehatan.

"Namun sudah mulai bergairah kembali di masa adaptasi ini," katanya.

PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II tengah fokus melaksanakan "Safe Travel Campaign: Safe Airport For Safe Travel Experience", guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia penerbangan.

Djodi mengklaim, kampanye tersebut berhasil menarik minat masyarakat untuk berpergian dengan menggunakan pesawat.

Hal tersebut, kata dia, terefleksikan dengan meningkatnya jumlah penumpang dan pergerakan pesawat secara signifikan di Bandar Udara Kualanamu yang dikelola Angkasa Pura II.

"Sejak terjadinya pandemi Covid-19, kami selalu mengikuti standard operating procedure (SOP) pengelolaan bandara yang diterapkan pemerintah," pungkasnya. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini