Sat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel

Sebarkan:

Padangsidimpuan - Tim operasionl Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres kota Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pria dengan kasus Perjudian Togel sejins Kim sebagaimana dimaksud pasal 303 KUHP.

Pelaku tersebut adalah Suyat (46) warga desa Salambue Purba Tua kecamatan Padangsidimuan Tenggara, pria yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta ini, diamankan karena adanya laporan dari masyarakat terkait masih maraknya judi togel.

Penangkapan tersebut terjadi Pada Kamis (30/04/2020)sekitar pukul 22.00 wib oleh Team Operasional Sat Reskrim Polres kota Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Andi Rahmadsyah, SH telah melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan kasus Perjudian jenis Kim.

Kepada wartawan Kasat reskrim Polres kota Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto Tarigan SH, MH membenarkan telah diamankan satu orang pria pelaku judi togel jenis Kim di Warung krispo yang beralamat di Desa pal IV pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.

"Benar kita telah mengamankan seorang warga Salambue Desa Purba Tua yang merupakan pelaku perjudian togel jenis Kim" jelasnya, Jum'at, (01/05/2020).

Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diwarung krispo yang beralamat di desa pal IV Pijorkoling kecamatan Padangsidimpun Tenggara kota Padangsidimpuan adanya perjudian jenis Kim dan Tim Tekab langsung melakukan Pengecekan ke warung tersebut dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki mengaku bernama SUYAT sedang melakukan perjudian jenis kim Kemudian Tim Tekab langsung melakukan pemeriksaan bahwa ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 58.000, 1 (satu) unit HP merk samsung warna hitam dan 3 (tiga) lembar potong kertas yang berisikan angka tebakan judi yang diakui tersangka bahwa alat tersebut sebagai alat untuk melakukan perjudian jenis Kim tersebut.

Selanjuynya tim tekab Sat Reskrim membawa 1(satu) orang tersangka dan Barang Bukti ke polres  kota Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini