Empat Jenderal Sangat Tepat Jadi Kabareskrim

Sebarkan:
JAKARTA-Seiring dengan serahterima jabatan Kapolri dari Tito Karnavian kepada Idham Azis, jabatan Kabareskrim yang ditinggalkan Idham akan diisi pejabat baru.

Dari pendataan yang dilakukan Ind Police Watch (IPW) ada empat nama yang menjadi calon kuat Kabareskrim.

Keempatnya merupakan jenderal bintang dua (Irjen). Mereka adalah Kadiv Propam Irjen Sigit, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi, Deputi Operasi Polri Irjen Martuani Sormin, dan Kapolda Sumut Irjen Agus.

Keempatnya merupakan figur figur jenderal yang memiliki prestasi masing masing di tempat tugasnya.

"Meskipun memilih Kabareskrim adalah hak proregatif Kapolri, namun dalam memilih Kabareskrim yang baru, IPW berharap, Kapolri melihat beberapa aspek," ujar Neta S Pane selaku Ketua Presidium Ind Police Watch dalam releasenya ke Redaksi, Rabu (6/11/2019).

IPW menilai setidaknya, ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam memilih Kabareskrim yang baru. 

Pertama, aspek senioritas. Kedua, mencermati dinamika internal. Ketiga, figur calon mempunyai pengalaman yang mumpuni di bidang reserse. Keempat, faktor kedekatan dengan ulama.

Kenapa faktor kedekatan dengan ulama menjadi penting. Sebab, ulama masih dipandang sebagai panutan oleh masyarakat di negeri ini. 

"Situasi ini tentunya bisa bersinerji dalam menjaga stabilitas Kamtibmas. Selain itu adanya isu radikalisme dan dampak ketegangan di era Pilpres 2019 bisa diminimalisasi," tambahnya. 

Setidaknya, adanya isu kriminalisasi terhadap ulama di sepanjang Pilpres 2019 bisa dinetralisir dan dituntaskan dengan pendekatan pendekatan kemitraan.

IPW berharap figur senior yang menjadi Kabareskrim bisa menyelesaikan dan menuntaskan perkara yang ditinggalkan Idham Azis.

Dengan demikian Kabareskrim tersebut bisa membantu tugas tugas Kapolri yang baru dalam menjaga stabilitas keamanan maupun dalam melakukan penegakan hukum.

Yang terpenting tugas Kabareskrim yang baru harus bisa menuntaskan kasus Novel Baswedan, sehingga Polri maupun Kapolri yang baru tidak terus menerus tersandera kasus penyiraman air keras tersebut. (rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini