Simpan Sabu di Dalam Kamar, Begu Digiring Kepolsek Air Joman

Sebarkan:

Kisaran - Polsek Air Joman berhasil mengamankan seorang pria bernama Adi alias Begu (39) warga Dusun lll, Desa Sei Silau Lama, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Senin (2/9/2019).

Kapolsek Air Joman IPTU WH Siahaan, Selasa (3/9/2019) sekira jam 13.00 wib membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria bernama Adi alias Begu dan saat ini Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan petugas.

“Adi alias Begu  beserta barang bukti yakni 6 bungkus plastik klip kecil kosong, 2 bungkus klip plastik kecil diduga Narkotika jenis Ganja, 2 paket bungkus plastik klip kecil berisi yg diduga sabu, 1 buah Bong, 1 buah kaca pirek, 2 kotak rokok kosong merk Ardath, Uang tunai Rp 75.000,1 buah Handphone warna hitam merk Samsung,” kata Kapolsek Air Joman.

Penangkapan Adi alias Begu  bermula dari laporan masyarakat yang layak dipercaya, bahwa di rumah tersangka sering melakukan peredaran Narkoba sehingga masyarakat merasa tidak nyaman.

Mendengar laporan tersebut Polsek Air Joman yang di pimpin Kanit Reskim Polsek Air Joman langsung menuju di lokasi dituju, dan setiba dilokasi petugas berhasil diamankan dan disaat melakukan pengledahan ternyata Adi alias Begu menyimpan Barang Bukti di kamarnya.

“Setelah mendapatkan barangbukti, Begu langsung kami giring ke Polsek untuk melakukan penyidikan dan proses hukum berlanjut,” ujar Kapolsek.(fri). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini