GMKI : Zonasi Wisata Halal Danau Toba Bisa Membunuh Kearifan Lokal Masyarakat Sekitar

Sebarkan:
SUMUT | Belum selesai dengan wacana pembangunan KDT yang masih bermasalah dengan para perusahaan perusak lingkungan, kali ini gubernur sumut Edy Rahmayadi kembali berwacana tentang keseriusan nya membuat zonasi wisata halal untuk danau toba yang hari dikecam oleh Gerakan Mahasiswa Kristen indonesia dan masyarakat danau Toba.

Kordinator Wilayah Sumut-NAd Pengurus Pusat GMKI Gito Pardede menilai wacana wisata halal di Danau Toba yang dilontarkan Edy Rahmayadi tidak menghargai apa yang sudah membudaya dalam masyarakat setempat dan membuat perpecahan dalam tatanan masyarakat terutama ketika menyangkut mengenai penataan ternak dan pemotongan babi.

"Bapak Gubernur ini sudah gawat, Masyarakat Danau toba selama ini berdampingan dengan agama apapun juga termasuk dengan agama lain bahkan jauh sebelum dijadikan proyek nasional. Zonasi wisata halal ini akan mengkotak kotak kan masyarakat dan akan menghambat pertumbuhan ekonomi disana" ujar Gito saat diwawancarai di Kantor GMKI.

Konsep halal dan haram yang bertujuan untuk menarik wisatawan mancanegara yang diprediksi Edy berasal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei menurut Gito Pardede malah mengganggu apa yang sudah ada dalam masyarakat setempat

"Tolong sampaikan pada Bapak Gubernur, Danau toba yang kali ini akan diangkat menjadi icon pariwisata nasional menjadi menarik bukan karena mempunyai danau yang besar tapi juga karena adat budaya yang ada di danau toba yaitu budaya batak. Wisata halal bisa menciptakan pemisahan/segregasi antar umat beragama bahkan suku bangsa. Jika hal ini diterapkan tentu akan menciptakan diskriminasi antar satu kelompok dengan kelompok yang lain, ini akan menjadi kebijakan yang keliru". ujar Gito

Pemprov sumatera utara menjelaskan konsep 3A, yaitu atraksi, aksebilitas, dan amenitas yang menjadi hal penting dalam pariwisata. Untuk menarik minat wisatawan, segala kebutuhan mereka perlu disiapkan. Terkait wisatawan dari negara yang pendudunya beragama Islam maka wisata halal pun menjadi kebutuhan.

"Jika tujuan nya agar wisatawan mudah memperloleh makanan halal, Wisatawan itu bukan orang bodoh yang tak tau membedakan makanan halal atau haram tapi jika untuk menata fasilitas pariwisata saya rasa tidak perlu membuat zonasi. Pengembangan kawasan Danau Toba harus sesuai amanat Perpres No 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya serta Perpres No. 49 Tahun 2016 tentang Badan Otorita Pariwisata Danau Toba yaitu untuk kesejahteraan masyarakat, pelestarian alam dan pelestarian kearifan budaya, jika ini tetal dilakukan wacana ini akan membunuh kearifan lokal danau toba dan masyarakat batak,” jelas gito

Danau Toba masih belum selesai dengan masalah perusakan lingkungan oleh perusahaan yang disekitar KDT, GMKI berharap Gubernur fokus memperbaiki kerusakan lingkungan dan merapikan kualitas air danau toba dari pada membuat kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat danau toba.

"Saya berharap kebijakan keliru ini tidak boleh dilanjutkan. Ini kan mengkotakkan daerah didanau toba. mana lokasi yang haram mana lokasi yang halal, mana lokasi agama A mana lokasi agama B, Dari dulu masyarkat berdampingan hidup didanau toba, fasilitas ibadah untuk agama lain juga ada disana, Ekonomi tidak akan terbangun didanau toba apabila wacana diskriminatif seperti ini diterapkan pemerintah." tutup gito
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini