Pejambret WNA Ditembak Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan

Sebarkan:
MEDAN-Pelaku jambret warga negara asing (WNA) asal Italia dan dua penadah diringkus Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan. 

Karena melawan kepada petugas, kaki seorang pelaku terpaksa ditembak. 

Penangkapan dilakukan atas hasil penyelidikan melalui situs jual-beli online.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira saat merilis kasus ini, Jumat (30/8/2019) pada wartawan mengatakan, pelaku yang ditembak petugas yakni, Muhammad Jefri alias Mansyur (33) warga Jalan Pasar X, Kecamatan Medan Tembung, Kec. Deliserdang, Sumatera Utara dan dua penadah masing-masing, Mardian Lubis alias Dian (39) warga Jalan Perumnas Mandala, Nuri IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara serta Arif Rahman Nasution alias Rahman (22) warga Jalan Letda Sudjono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Medan.

"Pertama kita amankan penjual ponsel milik korban, R dari situs jual-beli online. Tersangka R mengakui kalau ponsel itu dibelinya dari tersangka D. Dari tersangka D kita akhirnya mengantongi identitas pelaku utama pejambret ponsel WNA asal Italia yaitu, MJ dan MD. Tersangka MJ berhasil kita bekuk, sedangkan seorang tersangka lagi, MD kini sedang kita buru (DPO)" tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah 29 kali beraksi di berbagai wilayah di Kota Medan. Dari 29 kali aksi tersebut, dua korban di antaranya merupakan WNA asal Italia dan India.

"Motif para tersangka menjambret WNA kalau mereka habis buat laporan biasanya korban tidak peduli lagi dengan perkembangan kasusnya," tambah Kapolrestabes.

Terang Kapolrestabes, kasus ini menjadi atensi pihaknya. Sebab kalau sampai berlarut-larut bisa merusak citra keamanan wilayah hukum Polrestabes Medan. 

"Korban, Betti Francesco melalui surat elektronik (email) yang kami terima juga mengucapkan terimakasih dan ini merupakan job excelent yang dilakukan Tim Pegasus Polrestabes Medan," terang Kapolrestabes. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini