Patuh Aturan, 37 Perusahaan Dapat Penghargaan dari Bea Cukai Kualanamu

Sebarkan:
Lubukpakam | Sebanyak 37 perusahaan yang terdiri dari Importir, Eksportir, Perusahaan pengurus jasa kepabeanan, perusahaan jasa titipan dan perusahaan jasa pengangkutan (maskapai) terpilih dari seluruh mitra kerja Bea cukai Kualanamu diundang untuk hadir di Aula Cakrawala Bea Cukai Kualanamu, Selasa (20/08/2019) guna menerima penghargaan.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putro.

Menurut Kepala Kantor Bea cukai Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putro, pemberian penghargaan ini sebagai bentuk penghargaan kepada mitra kerja perusahaan pengguna jasa yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap pemenuhan ketentuan dalam pelayanan.

"Yang mendapat penghargaan ini mereka adalah perusahaan yang terbaik menurut penilaian kami dan penilaian ini bukan sembarangan tapi sudah berdasarkan kriteria kriteria tertentu dan dapat dipertanggung jawabkan," pungkasnya.

Terkait hal ini Ketua AOC (Airline Operator Comite) Bandara Kualanamu Rahmad Iskandar Dinata yang juga Manager Station Maskapai Malaysia Airline ini menyampaikan apresiasi atas perubahan pada yang lebih baik pada Bea Cukai Kualanamu.

"Bea cukai Kualanamu semakin baik dan mampu memberikan motivasi pada lingkungan sekitarnya," ucap Rahmad. (wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini