DPRD Kota Tebingtinggi Setujui Peningkatan APBD Ranperda Menjadi Perda

Sebarkan:
TEBINGTINGGI | Lima Fraksi DPRD Kota Tebingtinggi menyatakan persetujuan Ranperda APBD Tebingtinggi Tahun Anggaran 2020 untuk ditingkatkan menjadi Perda, dalam Paripurna DPRD, Senin (19/8/2019).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Muhammad Yuridho Chap, Wakil Ketua Hazli Ashari Hasibuan dan Chairil Mukmin Tambunan serta dihadiri Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan dan Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar.

Kelima fraksi yang menyampaikan pendapat masing-masing melalui juru bicaranya yakni, Asnawi Mangkualam (Fraksi Partai Golkar), Husin (Fraksi Gerindra), Fahmi Tanjung (Fraksi Demokrat), Sofyani Tambunan (Fraksi Nurani Bersatu) dan Omrin Silalahi (Fraksi Persatuan Bangsa) serta hasil-hasil Rapat Komisi disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tebingtinggi Pahala Sitorus.

Lima fraksi ini sepakat dengan APBD yang dimajukan Pemko Tebingtinggi dan sudah sesuai misi Kota Tebingtinggi menjadi Kota Jasa dan Perdagangan searah dalam RPJMD.

“DPRD berharap Pemko Tebingtinggi membuat skala priotas dalam merealisasikan anggaran tersebut, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti Pendidikan sebesar 20 persen dan Kesehatan 10 persen,” kata Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Muhammad Yuridho Chap.

Sementara, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama yang tidak duduk kembali menjadi anggota DPRD periode 2019-2024.

“Banyak sekali kenangan bersama anggota DPRD selama menjalankan tugas di Tebingtinggi sejak 2011 sampai kini. Dorongan dan semangat dari DPRD memotivasi untuk menjadikan Tebingtinggi lebih maju,” ujar Umar.

Umar berharap kedepan kerjasama antara Pemko Tebingtinggi dengan DPRD yang selama ini dilakukan terus dipelihara dan dikembangkan

“Meskipun kadang kala kritikannya menohok, tetapi semua untuk membangun Tebingtinggi menjadi lebih baik,” pungkasnya.(sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini