Buron Selama 2 Pekan, Pelaku Penganiayaan Ini di Amankan Polsek Binjai Kota

Sebarkan:


BINJAI - Setelah menjadi buronan selama dua pekan lebih, akhirnya IFMS alias Misal alias Togel, diamankan petugas Polsek Binjai Kota karena terlibat kasus penganiayaan.

Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, Jumat (30/8/2019) mengatakan, tersangka diamankan pada Rabu (28/8) di Air Molek. Kec. Pasir Penyu, Kab. Indra Giri Hulu, Provinsi Riau, di rumah temannya.

Dijelaskan Siswanto, sebelum terjadi penganiayaan terhadap korban Rudi Hartono Sembiring, terlebih dahulu terjadi perselisihan antara korban dan pelaku terkait lapak jualan di Pasar Tavip, Kota Binjai.

Perselisihan itu, kata Siswanto, diawali dengan kesepakatan bersama. Dimana korban sudah memberikan lapak kepada tersangka untuk berjualan. Namun, tersangka tidak menepati janji sesuai kesepakatan yang dilakukan.

Selanjutnya, sambung Siswanto, korban membatalkan lapak jualan tersebut untuk diberikan kepada tersangka. "Tindakan korban membuat tersangka emosi. Pada 6 Agustus tersangka mendatangi korban di Pasar Tavip dengan membawa sebilah pisau," ungkap Siswanto.

"Saat itu juga tersangka menyerang korban hingga mengalami luka tusuk di perut, luka sayat di lengan kiri dan kanan, luka sayat di bagian belakang punggung atas kiri dan kanan, luka di dagu dan luka tusuk di bagian belakang pinggang. Korban dalam kondisi luka parah dibawa ke rumah sakit. Sementara tersangka melarikan diri," beber Siswanto.

Atas peristiwa ini, lanjut Siswanto, korban membuat laporan dengan Nomor: LP / 36 / VIII / Res tanggal 09 Agustus 2019. "Berdasarkan laporan ini petugas Polsek Binjai Kota melakukan pengejaran," ungkap Siswanto.

Dari pengejaran yang dilakukan, papar Siswanto, akhirnya didapati informasi kalau tersangka yang tinggal di Berngam, Binjai Kota ini berada di rumah temanya, di Riau. "Dibantu personel Polsek pasir Penyu, akhirnya tersangka berhasil diamankan," urainya. (Ismail).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini